Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM merespons penetapan tambang batu bara Ombilin Sawahlunto di Sumatra Barat sebagai Warisan Budaya Dunia 2019 oleh UNESCO, pemerintah Indonesia akan membentuk badan pengelola warisan budaya dunia.
Keputusan itu diambil dalam rapat lintas kementerian/lembaga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Badan baru itu akan berada di bawah Kemenko PMK. Pemerintah menargetkan dokumen rencana kerja dan struktur badan baru ini selesai dibahas pada akhir Agustus 2019.
"Dengan cara pengelolaan seperti itu, program-program pengembangan dan pemanfaat-an cagar budaya bisa jauh lebih efektif," ujar Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid di Jakarta, kemarin.
Selain Ombilin, empat waris-an dunia kategori budaya yang dimiliki Indonesia ialah Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran (1996), dan sistem Subak di Bali (2012).
Untuk kompleks Candi Borobudur, ungkap Hilmar, manfaatnya sudah sangat dirasakan masyarakat dari segi ekonomi maupun pendidikan. Berbeda dengan warisan budaya situs manusia purba di Sangiran, pemerintah masih banyak mengeluarkan dana untuk penelitian dan belum bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat. Hal yang sama menimpa Subak.
"Pembangunan pariwisata di Bali cepat sekali, sementara Su-bak berpijak pada pemahaman tradisional mengelola alam. Kami ingin pembangunan sesuai dengan kehadiran warisan dunia sepert budaya, pengetahuan lokal, dan lain-lain daripada pariwisata yang sifatnya menjual hiburan," tukasnya.
Masalah komunikasi
Selama ini urusan yang berkaitan dengan warisan budaya dunia berada di bawah koordinasi pemerintah pusat. Meski begitu, pemda punya keterlibatan dalam melindungi cagar budaya, termasuk pengelolaan lahan tempat dan infrastrukturnya.
"Hambatannya pada komunikasi. Banyak kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah belum tahu persis peran mereka," papar Hilmar.
Demikian juga dengan peng-anggarannya. Untuk kepentingan perlindungan cagar budaya, anggaran menjadi tanggung jawab Kemendikbud. Adapun untuk pemanfaat-annya, Kementerian Pariwisata yang bertugas melakukan promosi. Selain itu, untuk kepentingan riset serta penelitian menjadi urusan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Gubenur Sumatra Barat Irwan Prayitno yang hadir dalam rapat itu mengatakan penambahan infrastruktur menuju warisan budaya bekas tambang batu bara Ombilin menjadi prioritasnya.
"Saat ini jalanan dari lintas Sumatra menuju Sawah Lunto masih sempit dan sulit dijangkau," cetus Irwan. (H-2)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved