Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Bali mengakui angka prevalensi konsumsi tembakau masih cukup tinggi, sekitar 28%. Namun jika dibandingkan dengan angka prevalensi perokok nasional sebesar 33,8%, tentu lebih rendah.
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan pemerintah daerah Bali ingin angka tersebut turun. Oleh karena itu, Pemda berkomitmen menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Bali nomor 10 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diikuti kabupaten/kota.
“Saat ini seluruh kabupaten/kota punya KTR. Kami mengatur wilayah-wilayah tidak boleh ada asap rokok,” katanya saat Temu Media Ekspose Pembangunan Bali, Selasa (23/4).
Baca juga: Aparat Harus Tegas Hukum Perokok sambil Berkendara
Upaya pencegahan pada remaja juga dilakukan dengan sosialisasi dan promosi kesehatan yang menyasar komunitas-komunitas. Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menambahkan sosialisasi pada anak muda dilakukan melalui Posyandu remaja. Selain itu, juga diberlakukan larangan iklan rokok.
“Pemerintah daerah memberlakukan larangan untuk iklan rokok. Di Denpasar sudah tidak ada iklan rokok. Kalau kita lihat, setiap bulan Satpol PP melakukan tindak pidana ringan bagi yang merokok di KTR,” imbuhnya.
Tjokorda mengaku ada tantangan selanjutnya terkait rokok, yaitu masalah vape.
“Ini belum ada aturan yang jelas. Dikhawatirkan juga karena daya tariknya asyik, bisa menarik keinginan remaja untuk merokok vape,” ucap Tjokorda.(OL-5)
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Kanker adalah salah satu penyakit mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved