Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pemerintah akan membagi tambahan 10 ribu kuota jemaah haji secara proporsional untuk seluruh provinsi di Indonesia. Kuota itu diprioritaskan kepada para manula dan pendamping.
Lukman Hakim berjanji akan berusaha maksimal merealisasikan pengadaan fasilitas pelayanan dan segala pendukungnya untuk mengeksekusi tambahan 10 ribu kuota haji itu. Tambahan kuota haji diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat Presiden Joko Widodo menuaikan ibadah umrah sebelum pemungutan suara Pemilu 2019. Dengan tambahan itu, tahun ini Indonesia mendapat jatah 231 ribu jemaah.
‘’Pada dasarnya, kami di Kementerian Agama akan berusaha merealisasikan pengadaan fasilitas pelayanan dan segala sesuatunya untuk tambahan 10 ribu kuota jemaah haji kita,’’ kata Lukman Hakim di laman resmi Sekretariat Kabinet, dua hari lalu.
Konsekuensinya, lanjut Menag, perlu ada tambahan anggaran. Begitu pula dengan petugas untuk melayani mereka. ‘’Jadi, ini yang nanti sebagian akan didapatkan dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebagian juga dari efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan terakhir tentu dari APBN, khususnya untuk membiayai petugas-petugas tambahan.’’
Lukman Hakim belum bisa memastikan berapa tambahan anggaran yang diperlukan karena masih harus dirapatkan dengan DPR, Selasa (23/4) nanti. Soal penambahan kuota jemaah haji juga sudah dibahas dalam rapat kabinet terbatas.
Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah Mustolih Siradj mendorong Kemenag merealisasikan tambahan kuota itu tahun ini agar dapat mengurai antrean panjang haji. Ia setuju kuota diprioritaskan untuk calon haji manula dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, dan keterlindungan jemaah.
“Sangat disayangkan bila tambahan kuota ini dilewatkan sebab bisa saja pada tahun yang akan datang kebijakan Arab Saudi berbeda. Tentu saja akan banyak tantangan dan penyesuaian, di antaranya menyangkut penambahan jadwal penerbangan, pemesanan hotel, ketersediaan catering, armada bus, dan sebagainya,” ujar Mustolih. (Dhk/Ind/X-8)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved