Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UPAYA pemerintah menciptakan masyarakat gemar membaca harus dimulai dengan fasilitas dan ruang membaca yang ada di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perpustakaan memiliki peran penting dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, mandiri dan berdaya saing di era global.
“Salah satu peran penting tersebut ialah membangun ekosistem masyarakat berpengetahuan (knowledge based society). Ini memacu pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Penting pembangunan perpustakaan di wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP)," ujar Tjahjo dalam pidatonya, Kamis (14/3).
Baca juga: Perpustakaan Indonesia Terbanyak Kedua di Dunia
Ia meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera membentuk dinas perpustakaan bagi pemerintah daerah yang belum memiliki. Kemudian memperkuat struktur kelembagaan dan tata laksana perpustakaan kecamatan, desa dan kelurahan.
Selain itu, Mendagri juga mendorong penyelenggaraan perpustakaan umum di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa atau kelurahan berjalan baik.(OL-5)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved