Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Rumania menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada rapper kenamaan asal Amerika Serikat (AS), Wiz Khalifa.
Keputusan ini diambil setelah sang artis terbukti mengonsumsi ganja di atas panggung dalam festival musik Beach, Please! di Costinesti pada Juli 2024 lalu.
Hakim di Pengadilan Banding Constanza secara resmi membatalkan putusan sebelumnya yang hanya menjatuhkan denda sebesar 3.600 lei (sekitar Rp13 juta).
Dalam putusan terbarunya, pengadilan memerintahkan rapper bernama asli Cameron Jibril Thomaz tersebut untuk menjalani hukuman fisik di balik jeruji besi.
Dalam pertimbangan tertulisnya, hakim menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Pengadilan menilai sang rapper telah mengirimkan pesan normalisasi terhadap perilaku ilegal kepada penonton yang mayoritas adalah generasi muda.
"Terdakwa adalah seorang penampil musik di panggung festival besar yang dikenal luas oleh anak muda. Ia memiliki dan mengonsumsi rokok buatan tangan di depan audiens besar yang didominasi remaja," ungkap hakim dalam putusan tersebut.
Pihak berwenang Rumania sebelumnya melaporkan bahwa Wiz Khalifa kedapatan memiliki lebih dari 18 gram ganja dan secara terang-terangan menghisap sebagian di antaranya saat tampil di atas panggung.
Vonis ini dijatuhkan secara in absentia, mengingat Wiz Khalifa saat ini tidak berada di Rumania.
Melalui unggahan di media sosial X sesaat setelah kejadian tahun lalu, rapper pelantun lagu See You Again ini sempat menyatakan permohonan maafnya tanpa bermaksud menyinggung hukum di negara tersebut.
"They [the authorities] were very respectful and let me go. I'll be back soon. But without a big ass joint next time," tulisnya.
Meskipun otoritas Rumania akan mengajukan permintaan yudisial resmi ke Amerika Serikat (AS), peluang ekstradisi dinilai sangat kecil.
Kriminolog asal Rumania, Vlad Zaha, menyebut hukuman ini sebagai langkah yang "sangat keras" namun sulit dieksekusi secara internasional.
"Mengingat kekayaan dan koneksi terdakwa, kurangnya daya tawar Rumania dalam ekstradisi, serta status hukum ganja di AS, sangat kecil kemungkinan Wiz Khalifa akan dikirim untuk menjalani hukuman penjara di Constan?a," ujar Zaha kepada BBC.
Wiz Khalifa, yang dikenal sebagai ikon budaya ganja dan memiliki merek dagang mariyuana sendiri, terakhir kali terlihat tampil di California pada Selasa lalu. Hingga saat ini, pihak manajemen sang artis belum memberikan komentar resmi terkait vonis penjara tersebut. (bbc/Z-1)
Nanda Prima kembali dengan single Monolog Dengan Bayangan. Lagu pop ballad R&B ciptaan Roby Geisha ini angkat dilema hubungan yang mulai mendingin.
Winaldy Senna kembali ke industri musik dengan membentuk WAIT. Simak profil personel dan makna mendalam di balik single perdana mereka, Beautiful Lie.
Merayakan 12 tahun berkarya, Beeswax merilis album self-titled yang merangkum evolusi musikal mereka, termasuk kolaborasi apik bersama Dochi Sadega.
Pusakata dan Haddad Alwi merilis lagu kolaborasi berjudul Menghitung. Sebuah karya yang mengajak pendengar merasakan cinta Allah yang melampaui dosa manusia.
Band Asmara merilis single terbaru Belajar Romantis pada 28 April 2026. Sebuah karya matang tentang arti cinta yang jujur dan sederhana.
Ariel NOAH dan Raisa berkolaborasi dalam lagu Senang Dengar Suaramu Lagi untuk OST film Dilan ITB 1997. Simak makna lirik dan detail produksinya di sini.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, serta KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved