Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYANYI Tompi harus berurusan dengan petugas pajak setelah rumahnya ditampilkan di program YouTube milik Atta Halilintar, Grebek Rumah. Saat itu, Atta membuat konten ke kediaman Tompi.
Namun, acara itu malah berujung masalah bagi Tompi. Pasalnya, judul di video Youtube itu menyebut kediaman Tompi memiliki harga hingga ratusan miliar.
Klaim harga ratusan miliar tersebut membuat Tompi marah karena ia harus dipanggil petugas pajak.
Baca juga : Dianggap Nistakan Agama, Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi
Tompi pun menyebut apa yang dilakukan Atta Halilintar dan timnya adalah kebodohan.
Ungkapan kekesalan Tompi tersebut disampaikan melalui program acara Q&A di stasiun televisi Metro TV. Tompi mengaku sangat marah dengan tim Atta karena membuat konten yang membodoh orang lain.
"Ini adalah salah satu bentuk kebodohan yang diciptakan oleh konten kreator. Jadi mereka nulis itu, saya marah banget sama timnya Atta, karena dia nulis di YouTube Channel mereka rumah saya seharga Rp150 miliar malah, bukan Rp100 miliar," beber Tompi.
Baca juga : Pelebaran Defisit Imbas Gencarnya Belanja sejak Awal Tahun
Tompi pun merasa kebingungan saat melihat jumlah nominal tersebut hingga ia menanyakan langsung ke tim Atta. Namun, ia justru mendapatkan jawaban yang tidak masuk akal.
"Terus saya tanya, 'Lo dapat angka itu dari mana? Emang gue ngomong?', 'Enggak sih Mas biar seru aja'. Gila enggak itu?," ujar Tompi.
Tompi mengaku karena konten itu, ia harus menghadapi petugas pajak untuk mengklarifikasi kesalahpahaman tersebut. Saat dipanggil petugas pajak, Tompi meminta tim Atta untuk dipanggil juga karena telah membuat konten dengan informasi bohong.
Baca juga : Publik Butuh Layanan Konsultan Pajak Berintegritas
“Terus saya dipanggil sama petugas pajak. Waktu saya ketemu petugas pajak saya bilang, 'Pak harusnya yang kalian panggil itu yang nulis'. Iya dong? Jadi ngerepotin gue jadinya," kata Tompi.
Bahkan, ia meminta tim Atta untuk menjelaskan dari mana mendapatkan nominal angka tersebut. Jika tidak bisa dibuktikan dapat dari mana, seharusnya ia dipenjara karena membuat konten yang menipu orang.
"Panggil yang nulis, tanya dia dapat informasi dari mana. Kalau dia ngibul penjarain aja, itu kan ngebodohin orang jadinya," terang Tompi.
Tompi sendiri mengaku ia tidak menyukai konten yang menyombongkan soal harta karena tidak berguna sama sekali untuk diketahui oleh orang lain. (Z-1)
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berkendara motor bersama sejumlah influencer menuju Kota Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Thariq menyampaikan pentingnya untuk terus menggelar acara positif seperti saat ini sebagai wadah bagi anak muda untuk saling bertukar pikiran dan wawasan.
Merayakan puncak Shopee 12.12 Birthday Sale, pengguna setia Shopee dimanjakan dengan berbagai promo menarik.
Panggilan bagi pengguna setia Shopee... Berbagai promo menarik tersedia di puncak Shopee 12.12 Birthday Sale.
Proses rekaman mereka berlangsung secara terpisah, Siti Nurhaliza tetap rekaman di Malaysia dan mixing lagu dilakukan di Indonesia.
MANAGING Director Pilates Re Bar, Eny Surya, mengatakan pilates dianjurkan untuk orang yang berpuasa dan ibu hamil.
Dinamika bisnis penyiaran telah berlangsung sangat cepat di berbagai aspek
Firman juga meluncurkan single terbaru berjudul "Waktu" yang dirilis di channel YouTube barunya.
POLISI terus mengembangkan penipuan dengan modus like video YouTube jaringan WNI di Kamboja yang merugikan Rp800 juta.
Film pertama Tara Basro adalah Catatan (Harian) Si Boy. Hingga kini sudah puluhan film yang dibintangi Tara Basro, mulai dari web series, film pendek hingga sitkom di televisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved