Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI Agnez Mo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pencipta lagu, Ari Bias, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Sebagai bentuk ganti rugi, pencipta lagu tersebut menuntut uang sebesar Rp1,5 miliar kepada pelantun lagu Sebuah Rasa itu.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan Agnez Mo diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja.
Pelanggaran itu terjadi saat Agnez Mo membawakan lagu tersebut dalam sebuah konser tanpa izin dari penciptanya, yakni Ari Bias.
Baca juga : Agnez Mo Bawa Nama Indonesia ke Panggung Dunia Lewat Get Loose
"Yang diberitakan adalah Agnez Mo, karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live konser tanpa memiliki (dan) meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya," kata Minola kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Menurutnya, Agnez Mo telah memenuhi unsur-unsur dalam pelanggaran aturan yang tertulis dalam Undang-Undang Hak Cipta. Hal itu yang membuat pihak Ari Bias langsung membuat laporan kepada pihak berwajib.
"Jadi, unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," ucap Minola Sebayang.
Baca juga : Dua Lipa Menangkan Kasus Hak Cipta Lagu "Levitating"
Kuasa hukum itu menjelaskan Agnez Mo harus membayar uang sebesar Rp1,5 miliar sebagai ganti rugi. Minola Sebayang menyebut angka tersebut bisa bertambah besar.
"Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp500 juta. Jadi, kalau tiga konser ada Rp1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan," jelas Minola Sebayang.
Sementara itu, pihak promotor konser dengan inisial HWG, yang sebelumnya terkena somasi, tidak ikut dilaporkan. Pasalnya HWG telah menyelesaikan permasalahan itu dengan pihak Ari Bias dengan perjanjian bahwa lisensi dan royaltinya merupakan tanggung jawab Agnez Mo.
"Dari pembicaraan mereka itu memang ada indikasi ada perjanjian HWG dengan Agnez Mo dimana HWG mengatakan dalam perjanjian itu lisensi kepada pencipta dan royalti itu udah jadi tanggung jawab Agnez Mo," pungkas Minola Sebayang.
Sebelumnya, Agnez Mo mendapatkan somasi dari Ari Bias terkait penampilannya yang membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin. Penampilan itu dilakukan dalam konser yang digelar HWG di tiga kota, yakni Jakarta, Bandung, dan Surabaya. (Z-1)
Petugas memberikan pendampingan kepada warga yang mengajukan permohonan Kekayaan Intelektual pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) 2026 di Jakarta.
Panduan lengkap cara download video TikTok tanpa watermark menggunakan SnapTik dengan cepat, gratis, dan kualitas HD. Simak langkah mudahnya di sini!
DJKI Kemenkumham menghadirkan SIVIKI, layanan konsultasi virtual resmi berbasis video untuk membantu masyarakat memahami proses dan pelindungan Kekayaan Intelektual.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan musisi.
Posisi penyelenggara sangat sentral karena memegang kendali atas pengelolaan tiket dan skala pertunjukan.
DJKI mengapresiasi peran guru dan dosen dalam peningkatan pencatatan hak cipta dan paten di lembaga pendidikan sepanjang 2022–2025.
Nanda Prima kembali dengan single Monolog Dengan Bayangan. Lagu pop ballad R&B ciptaan Roby Geisha ini angkat dilema hubungan yang mulai mendingin.
Winaldy Senna kembali ke industri musik dengan membentuk WAIT. Simak profil personel dan makna mendalam di balik single perdana mereka, Beautiful Lie.
Merayakan 12 tahun berkarya, Beeswax merilis album self-titled yang merangkum evolusi musikal mereka, termasuk kolaborasi apik bersama Dochi Sadega.
Pusakata dan Haddad Alwi merilis lagu kolaborasi berjudul Menghitung. Sebuah karya yang mengajak pendengar merasakan cinta Allah yang melampaui dosa manusia.
Band Asmara merilis single terbaru Belajar Romantis pada 28 April 2026. Sebuah karya matang tentang arti cinta yang jujur dan sederhana.
Ariel NOAH dan Raisa berkolaborasi dalam lagu Senang Dengar Suaramu Lagi untuk OST film Dilan ITB 1997. Simak makna lirik dan detail produksinya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved