Jasaraharja Putera Pastikan Santunan hingga Rp150 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

Rahmatul Fajri
28/4/2026 23:15
Jasaraharja Putera Pastikan Santunan hingga Rp150 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta Bekasi
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PT Jasaraharja Putera memastikan penanganan medis dan kepastian santunan bagi para korban tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, yang melibatkan Argo Bromo Anggrek dan KRL, Senin (27/4).

Hingga Selasa (28/4) siang, data terkini mencatat 15 orang meninggal dunia dan 88 orang lainnya mengalami luka-luka akibat insiden yang terjadi pada Senin (27/4) malam tersebut.

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan koordinasi intensif untuk memberikan perlindungan risiko tambahan bagi para penumpang dan kru kereta api yang terdampak.

“PT Jasaraharja Putera turut berduka cita yang mendalam. Kami bergerak cepat berkoordinasi dengan seluruh pihak serta melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit guna memastikan korban mendapatkan penanganan terbaik,” ujar Abdul Haris, Selasa (28/4/2026).

Sebagai mitra strategis PT KAI, PT Jasaraharja Putera menegaskan untuk memberikan manfaat asuransi tambahan di luar perlindungan dasar Jasa Raharja. Perusahaan menyiapkan nilai pertanggungan hingga Rp40 juta untuk setiap penumpang.

Sementara itu, bagi awak kereta api yang menjadi korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur, nilai perlindungan yang disiapkan mencapai Rp150 juta. Cakupan ini meliputi santunan meninggal dunia maupun manfaat perlindungan lainnya sesuai dengan perjanjian kerja sama antara PT Jasaraharja Putera dengan PT KAI.

Abdul Haris menambahkan bahwa perusahaan menjamin proses klaim akan dilakukan secara transparan, mudah, dan cepat melalui koordinasi aktif dengan pihak rumah sakit. Selain santunan finansial, pihaknya juga memberikan pendampingan administratif bagi keluarga korban guna mempermudah proses penanganan pascakecelakaan kereta api di Bekasi Timur.  (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya