Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KENAIKAN harga BBM non-subsidi di tengah tekanan geopolitik global, termasuk dinamika konflik di kawasan Timur Tengah, merupakan kondisi yang sulit dihindari dalam struktur ekonomi energi saat ini. Sebagai negara yang masih terhubung dengan pasar energi global, Indonesia tidak sepenuhnya dapat melepaskan diri dari fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya mengungkapkan, dalam konteks tersebut, langkah penyesuaian harga yang dilakukan perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal dan kesehatan sektor energi nasional.
"Namun demikian, perhatian utama harus diarahkan pada bagaimana dampak kenaikan tersebut dapat dikelola secara tepat agar tidak membebani masyarakat kecil dan sektor produktif secara berlebihan," ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki peran strategis, tambah Asep, PT Pertamina (Persero) diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi komersial, tetapi juga memperkuat perannya sebagai jangkar stabilitas energi nasional. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, keseimbangan antara efisiensi bisnis dan tanggung jawab publik menjadi sangat penting.
"Kenaikan BBM non-subsidi memiliki potensi efek berantai yang luas, antara lain terhadap biaya logistik, tarif transportasi, harga jasa, serta tekanan terhadap pelaku usaha kecil, petani, dan nelayan. Jika tidak diantisipasi secara tepat, kondisi ini dapat berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan peningkatan tekanan inflasi," tandas Asep.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu juga mendorong beberapa langkah strategis:
Pertama, pemerintah melalui Pertamina harus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas pasokan dan distribusi energi, guna memastikan tidak terjadi gangguan yang dapat memperburuk kondisi di lapangan.
Kedua, meningkatkan transparansi dalam mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi, sehingga publik memahami dasar kebijakan dan dapat meminimalisir spekulasi pasar.
Ketiga, memperkuat sinergi antara pemerintah dan Pertamina dalam menjalankan fungsi pelayanan publik (public service obligation), khususnya dalam menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.
Keempat, mendorong kebijakan mitigasi yang terukur melalui perlindungan sosial yang adaptif, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta dukungan terhadap sektor UMKM dan transportasi publik.
Kelima, memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi untuk mencegah praktik penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat pasar.
Ketua Bidang Energi & Mineral DPP Partai NasDem itu meyakini bahwa dengan kebijakan yang tepat, terkoordinasi, dan responsif, dampak kenaikan BBM non-subsidi dapat dikelola tanpa mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
“Dalam situasi global yang tidak menentu, kebijakan energi oleh pemerintah tidak hanya dituntut untuk adaptif, tetapi juga harus berpihak kepada masyarakat. Pemerintah melalui peran Pertamina sebagai jangkar stabilitas energi nasional pun menjadi sangat krusial dalam memastikan bahwa beban penyesuaian tidak ditanggung secara tidak proporsional oleh masyarakat menengah dan kecil,” pungkas Asep.(H-1)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved