Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugas dan Susunan Keanggotaanya

Media Indonesia
17/4/2026 17:20
Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugas dan Susunan Keanggotaanya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (10/4/2026)( ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.)

PRESIDEN Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah atau satgas Pertumbuhan Ekonomi. Fungsi satgas ini ialah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua I.

Tugas Satgas Pertumbuhan Ekonomi

Berdasarkan laman  jdih.setneg.go.id, Satgas Pertumbuhan Ekonomi dibawahi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Adapun landasan hukum pembentukannya yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.

Satgas Pertumbuhan Ekonomi bertugas :

  • Melakukan koordinasi dan percepatan program pemerintah untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui sejumlah kebijakan yakni Program Paket Ekonomi, Program Stimulus Ekonomi, Program Prioritas Pemerintah, Program Utama pada beberapa kementerian/lembaga dan program lainnya.
  • Menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka percepatan pelaksanaan program pemerintah dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi
  • Melakukan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran pendukung pelaksanaan program pemerintah
  • Menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat.

Susunan Keanggotaan Satgas Pertumbuhan Ekonomi

Susunan keanggotaan satgas pertumbuhan ekonomi terdiri atas :

  • Ketua I yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
  • Ketua II yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
  • Wakil Ketua I yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
  • Wakil Ketua II Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani
  • Wakil Ketua III Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy.

Keanggotaan satgas pertumbuhan ekonomi juga melibatkan 27 menteri dan pimpinan lembaga, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Dony Oskaria, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya