Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” demikian tertulis dalam PMK tersebut.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai nominal rupiah dengan cara menghapus sebagian angka nol pada satuan mata uang tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Sebagai contoh, uang senilai Rp1.000 sebelum redenominasi akan menjadi Rp1 setelah redenominasi, namun nilai barang dan daya beli masyarakat tetap sama. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien, mudah digunakan dalam transaksi, dan mampu meningkatkan kredibilitas rupiah di mata internasional.
Dalam PMK tersebut, disebutkan beberapa alasan pentingnya penyusunan RUU ini, antara lain:
Dengan target penyelesaian pada tahun 2027, RUU Redenominasi diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap rupiah, sekaligus menyederhanakan sistem transaksi ekonomi di Indonesia tanpa mengubah nilai ekonomi riilnya. (Ant/E-3)
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan, penyederhanaan digit rupiah akan berdampak langsung terhadap struktur harga saham.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan redenominasi rupiah perlu dijalankan dengan transisi bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi.
Upaya penyederhanaan mata uang ini sebenarnya sudah digulirkan sejak 2010 oleh Bank Indonesia dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2013, namun belum juga terealisasi hingga kini.
COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan sikap percaya terhadap kebijakan pemerintah redenominasi rupiah dan menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi.
KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun depan.
Nilai tukar mata uang rupiah ditutup melemah ke Rp17.326 per dolar AS dipicu ketegangan geopolitik Timur Tengah dan peningkatan permintaan aset safe haven.
Nilai tukar rupiah melemah pada Rabu pagi ke level Rp17.275 per dolar AS. Dipicu kebuntuan negosiasi AS-Iran dan keluarnya UAE dari OPEC+.
Nilai tukar Mata Uang Rupiah dibuka melemah 32 poin ke level Rp17.275 per dolar AS pada Rabu (29/4) pagi akibat tekanan sentimen global.
Nilai tukar rupiah ditutup menguat ke Rp17.229 per dolar AS. Pengamat menilai sentimen konflik Iran-AS dan kebijakan The Fed masih memengaruhi pasar.
Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS dibuka melemah 12 poin ke level Rp17.223 pada Selasa (28/4). Simak analisis pergerakan mata uang rupiah di sini.
Mata Uang Rupiah Senin (27/4) pagi menguat 18 poin ke level Rp17.211 per dolar AS. Simak analisis pergerakan kurs dan sentimen pasar selengkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved