Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil Pertamina menyusul maraknya laporan sepeda motor mengalami masalah atau ‘brebet’ usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Jawa Timur.
“Kami akan memanggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ucap Ketua BPKN RI Prof Mufti Mubarok dikutip dari Antara, Rabu (29/10).
Mufti menyebut banyaknya keluhan pengendara terkait motor yang mendadak rusak diduga kuat berkaitan dengan kualitas BBM yang tidak sesuai standar. Hal ini, menurutnya, dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para pekerja dan pengguna motor sebagai alat transportasi utama.
“Motor bagi masyarakat bukan sekadar kendaraan, tapi sarana utama mencari nafkah,” kata dia.
Saat ini, BPKN RI tengah mengumpulkan data dan laporan dari berbagai wilayah di Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Mufti memastikan kepentingan konsumen menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Menanggapi keluhan tersebut, Pertamina menyatakan bersedia mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak. Pengguna dapat melapor langsung ke petugas SPBU tempat pengisian BBM dengan menunjukkan bukti transaksi.
Setelah itu, konsumen akan diminta mengisi Form Pengaduan Konsumen serta memberikan data diri dan kontak untuk proses verifikasi. Jika terbukti kerusakan disebabkan BBM bermasalah, kendaraan akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina.
“Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak,” ucap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi.
Pengelola SPBU kemudian meneruskan laporan tersebut ke Pertamina Patra Niaga untuk segera ditindaklanjuti. Hingga saat ini, Pertamina telah menambah jumlah posko layanan pengaduan menjadi 15 titik di wilayah terdampak.
Pengaduan motor ‘brebet’ ramai muncul di Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, hingga Lamongan. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik mengenai mutu Pertalite serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan. (P-4)
Motor brebet umumnya disebabkan oleh masalah pada sistem bahan bakar, pengapian, atau aliran udara, seperti busi kotor, filter udara tersumbat, karburator atau injektor bermasalah
Motor brebet merupakan tanda adanya gangguan pada sistem pembakaran atau suplai bahan bakar, sehingga perlu segera dicek agar motor kembali nyaman dan aman digunakan.
Gejalanya bisa berupa tarikan motor melemah, mesin tersendat-sendat, akselerasi lambat, mesin seperti mau mati ketika digas, suara mesin kasar atau tidak stabil.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah menyiapkan 14 bengkel motor dan 7 bengkel mobil di wilayah Jatim untuk melayani keluhan kendaraan brebet.
YLKI menilai berbagai upaya yang dilakukan Pertamina untuk menghadapi maraknya motor brebet atau mogok setelah mengisi BBM pertalite di Jawa Timur (Jatim) merupakan hal positif.
DPR RI akan memanggil pemerintah dan Pertamina menyusul laporan kendaraan yang mogok atau motor brebet setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di Jawa Timur.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved