Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto rencana distribusi bahan bakar minyak (BBM) tambahan yang rencananya akan diimpor melalui Pertamina untuk sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Simon menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9) malam, selepas sejumlah pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil menyetujui impor BBM tambahan melalui Pertamina dengan mekanisme business-to-business (B2B).
"Jadi per tadi setelah selesai meeting dengan pemerintah, (Kementerian) ESDM, masih lanjut nih, langsung lanjut. Jadi, kita meminta alokasi kebutuhan dia (SPBU swasta) sampai akhir tahun. Begitu juga dengan semua tim langsung dirapatkan tadi," kata Simon dikutip pada Sabtu (20/9).
Kendati demikian, Simon belum bisa menyampaikan berapa besaran volume yang diminta oleh masing-masing SPBU swasta yang saat ini harus mengimpor kuota BBM tambahannya melalui Pertamina. Namun ia memperkirakan bahwa jumlah kebutuhan BBM untuk SPBU swasta tidak terlalu besar karena hanya untuk memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun ini.
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina dan badan usaha swasta tidak akan mengambil keuntungan dari kebijakan impor BBM satu pintu yang diterapkan oleh pemerintah hanya melalui Pertamina.
"Yang pasti saya juga tegaskan pada tadi ke semua terbuka ke teman-teman dari badan usaha swasta bahwa Pertamina juga tidak memanfaatkan situasi ini dan tidak mencari keuntungan di sini. Kami juga sampaikan bahwa kami mendapat tentunya mandat untuk ketahanan energi. Kami juga tugas utama kita saat ini untuk meningkatkan lifting bersama dengan K3S lainnya. Jadi, banyak tugas-tugas lain sebenarnya yang lebih penting," tegasnya.
"Jadi, kalau ada kesempatan ini hanya diminta untuk kolaborasi dengan Pertamina, tapi kami tidak memanfaatkan situasi dan ingin mencari keuntungan untuk kami, tidak. Tapi, kita mekanisme kita lakukan dengan baik dan tentunya Badan Usaha Swasta juga bisa dapat sustainable operasionalnya dan secara komersil tetap masuk," sambung Simon.
Pertamina, lanjut Simon, terus berusaha agar dalam satu minggu ke depan ini kuota impor SPBU swasta bisa terpenuhi dan SPBU swasta sudah bisa berjalan seperti sedia kala.
"Iya secepatnya, kita target satu minggu harus mulai normal," pungkas Simon. (H-3)
Kementerian ESDM telah menetapkan alokasi tambahan sebesar 10% bagi kuota BBM swasta, sehingga totalnya menjadi 110% pada tahun ini.
Stok BBM di sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo mulai kosong sejak Agustus 2025. Hingga awal Oktober, hanya tersisa sedikit SPBU yang masih beroperasi penuh.
Pertamina akan bekerja keras untuk bisa mengembalikan kepercayaan konsumen karena adanya kasus tata kelola hukum di Pertamina.
Pengamat menyebut kesepakatan impor base fuel atau bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif antara badan usaha SPBU swasta dengan Pertamina merupakan hal wajar.
Bukan hanya soal naiknya harga minyak dan lemahnya rupiah, kelangkaan BBM di SPBU swasta belakangan ini juga menguak dampak kebijakan impor satu pintu yang membuat Shell, BP, dan Vivo sepenuhnya bergantung pada Pertamina.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved