Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM upaya meringankan beban masyarakat menjelang mudik Lebaran, pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
"Pemerintah menanggung sebagian PPN sebesar 6%, yang diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara agregat hingga 13-14% selama periode insentif," ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (1/3).
AHY menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat yang bersiap untuk mudik dan merayakan Idul fitri di kampung halaman.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa kebijakan ini telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.
"Seluruh tiket ekonomi domestik yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April, akan mendapatkan pengurangan PPN. Dengan demikian, masyarakat hanya membayar pajak 5%, sementara 6% sisanya ditanggung pemerintah," jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan terus berupaya mendukung masyarakat dengan kebijakan yang meringankan beban ekonomi, sembari tetap menjalankan kewajiban dalam mengumpulkan penerimaan negara. "Langkah ini adalah bentuk keseimbangan antara membantu masyarakat dan menjaga stabilitas fiskal," tandasnya. (Z-10)
Banyak turis terkecoh dengan biaya keberangkatan di bandara. Simak daftar negara dengan pajak tiket tertinggi dan cara menghindari 'kejutan' saat traveling.
Penumpang disarankan memantau secara berkala kanal resmi maskapai guna mendapatkan harga terbaik maupun promo yang tersedia.
Anggota Komisi V DPR Sofwan Dedy Ardyanto dorong pemerintah benahi tata kelola avtur dan hapus monopoli agar harga tiket pesawat domestik lebih murah. Simak solusinya!
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk rute domestik hingga 15 persen.
Menhub menjelaskan bahwa pemerintah memberikan stimulus melalui berbagai sektor, termasuk penanggungan pajak pembelian, biaya avtur, hingga biaya tambahan lainnya (surcharge).
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Kemenhub memastikan maskapai patuhi batas kenaikan tiket pesawat 9%-13%. Pelanggar terancam sanksi tegas, dari teguran hingga pencabutan izin.
MASKAPAI penerbangan Citilink memastikan keberlangsungan layanan penerbangan kepada masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika industri penerbangan nasional.
Pemerintah resmi mengizinkan maskapai menaikan harga tiket dikisaran 9 persen hingga 13 persen menyusul adanya lonjakan harga avtur akibat krisis geopolitik di Timur Tengah
Pemerintah siapkan mitigasi kenaikan harga avtur dengan PPN DTP 11% dan penyesuaian fuel surcharge guna menjaga kenaikan harga tiket pesawat di level 9%-13%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved