Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempertimbangkan untuk menyusun produk hukum yang mewajibkan para eksportir menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai dasar penjualan batu bara di pasar global.
"Tidak dalam waktu lama lagi kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri (kepmen) agar HBA yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Senin (10/2).
Ia ingin mendorong agar industri batu bara dalam negeri bisa lebih kompetitif, karena selama ini eksportir menggunakan harga batu bara dunia yang cenderung murah.
Dikutip dari laman resmi minerba.esdm.go.id, harga batu bara pada Januari 2025 ditetapkan US$124 per ton atau lebih tinggi ketimbang patokan harga batu bara dunia. Misalnya, harga batu bara di pasar ICE Newcastle dihargai US$118 per ton.
Bahlil berharap seluruh eksportir batu bara nasional mengikuti kebijakan tersebut.
"Bila perlu, kita tak usah (memberi) izin ekspor, jadi negara kita harus berdaulat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri," kata Bahlil.
Selama ini, harga batu bara di Indonesia mengacu kepada sejumlah indeks, salah satunya adalah Indonesia Coal Index (ICI). Setiap bulan, Kementerian ESDM menetapkan HBA sebagai tolok ukur untuk menentukan tarif royalti dan harga jual batu bara.
Kinerja ekspor Indonesia untuk batu bara mencapai 555 juta ton sepanjang tahun 2024.
Sedangkan total penggunaan batu bara dunia, mencapai 8 miliar-8,5 miliar ton. Namun, yang beredar di pasar global hanya 1,5 miliar ton. Artinya, masih ada defisit alias kekurangan yang cukup besar antara 7 miliar-7,5 miliar ton.
Menurut Bahlil, Indonesia seharusnya bisa mendapatkan manfaat yang besar dengan produksi dan ekspor batu bara yang tinggi.
"Jadi batu bara kita ini betul-betul berdampak masif dan terstruktur. Misalnya kita buat pengetatan ekspor. Tapi sampai sekarang, kan belum. Kalau harga kita ditekan terus, tidak menutup kemungkinan kita berpikir lain," kata dia pula. (Ant/E-2)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Aktivitas bongkar muat batu bara milik salah satu perusahaan pertambangan di kawasan Pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh.
Sugeng mengatakan, aturan yang dibuat tentunya juga harus menguntungkan pelaku usaha.
Bahlil menyampaikan bahwa penetapan HBA untuk ekspor tersebut bertujuan agar Indonesia lebih independen dalam menentukan harga ekspor batu baranya sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved