Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko S.A. Cahyanto, mengungkapkan bahwa ketidakpastian terkait Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah menyebabkan pembatalan investasi sebesar Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri.
Eko menegaskan, stabilitas harga gas sangat krusial untuk menjaga kepercayaan investor agar terus menanamkan modal di Indonesia.
"Dalam rapat dengan Kemenko Perekonomian, terungkap ada Rp300 triliun investasi yang sudah masuk, bahkan sudah membeli lahan, namun akhirnya membatalkan pembangunan pabrik karena ketidakjelasan harga gas ini. Sayang sekali," ujarnya dalam dialog nasional bertajuk Optimalisasi Kawasan Industri: Upaya Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 8% di Era Pemerintahan Prabowo Melalui Industri Manufaktur di Kemenperin, Jakarta, Kamis (6/2).
Lebih lanjut, Kemenperin mendorong agar kebijakan HGBT tidak hanya dinikmati oleh tujuh sektor industri.
Saat ini, penerima HGBT terbatas pada industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet, dengan harga gas di kisaran US$6-6,5 per million british thermal unit (mmbtu).
"Kami mengusulkan agar tenant-tenant di kawasan industri juga bisa menikmati harga HGBT, bukan hanya tujuh sektor tersebut," tambah Eko.
Di kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyoroti ketidakmerataan kuota gas bagi pelaku industri yang menikmati HGBT.
Menurutnya, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN menetapkan kuota yang hanya mencapai 40%-45% dari kebutuhan industri.
"Setelah perjuangan panjang, HGBT memang diperpanjang, tapi kuota yang diberikan hanya 40%-45%. Itu pun tergantung PGN," jelas Sanny.
Ia juga menambahkan bahwa lokasi industri turut memengaruhi harga gas. Semakin dekat dengan sumber gas, harga yang diperoleh lebih murah. Sebaliknya, industri yang jauh dari sumber gas harus membayar lebih mahal, terutama jika penggunaan melebihi kuota yang ditetapkan.
"Berbeda dengan listrik yang tarifnya seragam di seluruh Indonesia, harga gas sangat bergantung pada jarak dari sumber. Jika penggunaan melebihi kuota 40%-45%, harga bisa melonjak hingga US$15-16 per mmbtu," pungkasnya. (Z-10)
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Pemerintah mendorong pelaku industri untuk memperluas pasar ekspor sambil meningkatkan pendalaman struktur industri di dalam negeri.
Dunia industri mengkritisi kebijakan energi nasional, terutama soal pembatasan pasokan gas dan surcharge jika melebihi kuota.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan aksi salah satu produsen gas, yaitu PGN yang membangun narasi pembatasan pasokan gas bagi pengguna harga gas bumi tertentu (HGBT).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk periode 2025.
Peringatan May Day didorong menjadi ajang refleksi kedewasaan kolektif antara buruh dan pengusaha guna membangun keseimbangan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
ASOSIASI Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) memperkuat hubungan strategis dengan pemerintah guna menjawab tantangan industri di tengah kondisi global yang semakin kompleks
Epicor dan President University bersinergi melalui kurikulum bootcamp untuk mempercepat transformasi digital manufaktur dan menyiapkan talenta Indonesia Emas.
Dorong Percepatan Investasi Industri, HKI Apresiasi Satgas De-Bottlenecking
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved