Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
"Yang penting satu, jangan sampai merusak lingkungan. Lingkungan harus tetap terjaga," ujar Ketua Umum MUI Anwar Iskandar di Jakarta, Kamis (25/7).
Anwar juga berpesan agar pengelolaan tambang tidak merugikan masyarakat sekitar. Sebaliknya, keberadaan tambang harus memberikan kesejahteraan.
Baca juga : NU Muhammadiyah sudah Dapat Jatah, Giliran MUI Kaji Izin Kelola Tambang
"Jangan sampai membuat miskin masyarakat sekitar tambang itu," jelasnya.
Selain itu, MUI beranggapan sah saja jika ormas keagamaan menerima IUP. Pasalnya, pemerintah memberikan itu sebagai sebagai balas jasa karena telah membantu mewujudkan Indonesia merdeka.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan sinyal akan menerima IUP. Namun, keputusan resmi akan disampaikan ke masyarakat setelah rapat konsolidasi nasional.
Baca juga : Beri IUP ke Ormas, Pemerintah Diminta Tegas dan Konsisten Lakukan Pengawasan
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah konsolidasi nasional yang Insyaallah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. (Z-11)
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kasus fashion stylist atau pengarah gaya, Wanda Hara alias Irwansyah, yang memakai cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji kemungkinan untuk dapat menerima izin usaha pertambangan (IUP). Khususnya ihwal status MUI apakah masuk kategori ormas keagamaan.
POLRI akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait sejumlah kasus yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Ismail Haniyeh disebut telah gugur sebagai syahid dibunuh oleh Israel menyusul para syuhada sebelumnya.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved