Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pertalite bakal Dibatasi, ESDM: Data Penerima Subsidi masih Diverifikasi

Insi Nantika Jelita
12/7/2024 20:15
Pertalite bakal Dibatasi, ESDM: Data Penerima Subsidi masih Diverifikasi
Konsumen antre mengisi BBM di SPBU wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Senin (9/1/2023).(MI/AGUNG WIBOWO)

IHWAL rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, saat ini pemerintah dan PT Pertamina tengah memverifikasi data penerima subsidi BBM jenis pertalite dan solar. Dengan pendataan ini, diharapkan penyaluran BBM tersebut tepat sasaran.

"Kita lagi mempertajam data dulu. Lagi verifikasi. Arahnya kan mau tepat sasaran. Ini lagi diperdalam data (penerima subsidi)," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7).

Dengan pembatasan tersebut, pembelian BBM dengan nilai oktan (RON) itu melalui aplikasi MyPertamina. Pendataan penerima BBM subsidi dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang memegang semua data pemilik kendaraan bermotor di Tanah Air. Berdasarkan data MyPertamina, pendaftar untuk pembelian pertalite mencapai lebih dari 4,6 juta kendaraan per akhir Mei 2024.

Baca juga : ESDM Minta Pertamina Jaga Kuota Solar Supaya Tak Langka

"Semua (pembelian BBM subsidi) harus terdaftar. Datanya lagi disiapkan untuk bisa dipertajam lagi," jelas Arifin.

Perihal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut pada 17 Agustus 2024 mulai dilakukan pembatasan BBM bersubsidi, Menteri ESDM membantah hal tersebut. Katanya, belum dipastikan jadwal waktu rencana itu diberlakukan.

"Enggak ada pembatasan di 17 Agustus. Enggak ada yang berubah. Enggak naik juga (harga BBM subsidi)," tegasnya.

Baca juga : Pengendalian BBM Subsidi Perlu Data Akurat, Pertalite Ditenggak Orang Kaya

Pemerintah, lanjut Arifin, tengah merampungkan payung hukum pembatasan pembelian BBM subsidi yakni revisi Peraturan Presiden (perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Pembahasan revisi perpres itu melibatkan tiga kementerian yakni Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan.

Nanti, dari revisi perpres itu akan diturunkan peraturan menteri (permen) ESDM untuk ketentuan detail seperti penetapan kriteria penerima subsidi, semisal jenis kendaraan yang berhak membeli pertalite dan solar. 

"Masih dibahas di antara tiga menteri, baru dibawa Kemenko Perekonomian. Nanti kita ajukan melalui permen supaya tepat sasaran, kendaraan jenis apa yang tepat sebagai penerima," bebernya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya