Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pelebaran Defisit Jangan Dijadikan Pembenaran untuk Menaikkan Harga-harga

M. Ilham Ramadhan Avisena
08/7/2024 18:40
 Pelebaran Defisit Jangan Dijadikan Pembenaran untuk Menaikkan Harga-harga
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.(Dok. Instagram Bhima Yudhistira)

PRAKIRAAN pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar di tahun ini menggambarkan alat fiskal negara berada dalam tekanan yang berat. Namun itu juga jangan sampai dijadikan alasan bagi pengambil kebijakan untuk menaikkan harga-harga yang diatur oleh pemerintah.

"Jangan dijadikan pembenaran untuk menaikkan harga-harga yang diatur pemerintah, sehingga bisa menciptakan inflasi umum atau administered price yang lebih tinggi ke depan," ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Senin (8/7).

Prakiraan defisit anggaran yang melebar juga dapat diartikan sebagai alarm bagi pemerintahan baru ke depan untuk berhati-hati mengelola APBN. Pasalnya, warisan alat fiskal negara tidak banyak memiliki keistimewaan untuk melakukan ekspansi belanja.

Baca juga : Defisit APBN 2024 Diperkirakan Lampaui Target

Karenanya, pemerintahan sekarang, maupun yang baru nantinya harus bisa melakukan rasionalisasi belanja negara. Program-program yang tak memiliki dampak ekonomi besar dapat ditekan pengeluarannya.

"Termasuk anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis) yang Rp71 triliun, mungkin bisa lebih turun lagi, lalu IKN juga harus dilakukan rasionalisasi anggaran, sehingga kredibilitas fiskal tetap terjaga," kata Bhima.

"Karena proyeksi defisit melebar sangat jauh dari asumsi awal, kalau 2,70% dengan batas maksimal 3%. Artinya ini APBN dalam kondisi yang bisa dikatakan cukup berat. Ini belum termasuk program Prabowo yang baru ke depan," lanjutnya.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Kesiapan APBN untuk Respons Kenaikan BI Rate

Kondisi APBN yang berat itu sedianya tercermin dari penerimaan pajak yang terbilang tak setinggi tahun lalu. Itu karena fenomena boom commodity tak lagi terjadi. Belum lagi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan mengalami penurunan.

Bhima mengatakan, sedianya pemerintah memang telah menggenjot penerimaan pajak melalui penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% dan kembali naik menjadi 12% di tahun depan. Akan tetapi, upaya mendorong penerimaan pajak itu turut membebani masyarakat sebagai konsumen.

"Itu menjadi beban berat bagi konsumen, khususnya kelas menengah, juga tekanan ekonomi dari sisi inflasi bahan makanan masih menghantui, indikator kendaraan bermotor penjualannya juga turun," imbuh Bhima.

"Jadi ini adalah situasi global, makro ekonomi, dan domestik yang cukup menantang. Ini jadi pelajaran kalau tahun depan harusnya bisa tetap di bawah angka 2,7%, APBN dijaga," pungkasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya