Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir

M. Ilham Ramadhan Avisena
25/6/2024 16:15
Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir
PHK industri tekstil(Ilustrasi)

KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menuturkan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pengolahan, utamanya tekstil dan produk tekstil belum berakhir. PHK dipastikan akan terus berlanjut secara bertahap.

"PHK mungkin akan bertahap, jadi bukannya (sekaligus) semua, TPT ini memang paling terkena," ujarnya kepada pewarta seusai mengikuti seminar nasional Kajian Tengah Tahun Indef bertajuk Presiden Baru, Persoalan Lama, Selasa (25/6).

Diketahui setidaknya 13 ribu pekerja di sektor TPT menjadi korban PHK. Melemahnya permintaan dari pasar luar maupun dalam negeri disebut menjadi sebab utama bergulirnya PHK.

Baca juga : Pemerintah Pastikan akan Berpihak ke Industri TPT

Selain karena permintaan yang turun, kata Shinta, alasan lainnya ialah maraknya impor ilegal. Hal ini yang sedang ditangani oleh Apindo untuk mencegah guliran PHK, utamanya di industri TPT.

"Ini yang kemudian TPT harus di treated khusus, karena mereka tidak ada kendala dari segi impor bahan baku penolong, tapi finished goods," kata dia.

"Awalnya pemerintah mengeluarkan Permendag 36 itu mengubah dari post border ke border, itu membantu TPT, tapi industri lain banyak terkendala waktu itu dari segi impornya. Sekarang dengan begini TPT harus dibantu karena kondisinya sangat kritis. Jadi kita sekarang lagi ini (diskusi) dengan pemerintah," tambah Shinta.

Baca juga : KSPN: Sekitar 50 Ribu Pekerja Pabrik Tekstil Terkena PHK Sepanjang 2024

Sebelumnya pemerintah memastikan akan memihak pada industri TPT dalam negeri yang terdampak kondisi perekonomian global. Pencarian jalan keluar itu sedianya telah dilakukan sejak dua tahun silam, hanya belum berbuah manis.

"Dari dua tahun yang lalu, itu sudah terus muncul. Pemerintah sudah melakukan pemihakan dalam bentuk untuk pengaturan di sektor tersebut. Kemarin memang ada permintaan, untuk yang orientasi ekspor menjual ke dalam negeri," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6).

Rekomendasi kebijakan teknis dari kementerian terkait, lanjutnya, juga sudah disiapkan. Selain itu, stimulus fiskal untuk meringankan beban industri TPT serta berorientasi ekspor yang terdampak ekonomi global juga telah diberikan.

Baca juga : Gelombang PHK di Jawa Tengah Diperkirakan Berlanjut Hingga September

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong program yang terkait dengan permesinan pada industri TPT untuk lebih efisien. Pasalnya, keadaan merugi tak terjadi secara merata meski berada di sektor yang sama.

Karenanya, penyusunan kebijakan untuk menangani permasalahan tersebut dilakukan secara menyeluruh. "Karena di satu pihak ada TPT yang bermasalah, tetapi di pihak lain ada yang ekspansi. Jadi itu harus dilihat," kata Airlangga.

"Dan juga pada saat covid pun ada perusahaan besar yang restrukturisasi. Bahkan ada yang masuk ke pengadilan, jadi kita harus melihat keseluruhan," tambahnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya