Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT PLN Energi Indonesia (EPI) berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 yang diselenggarakan Hukumonline. Direktur Utama PT PLN EPI Iwan Agung Firstantara mengungkapkan keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan dalam pemenuhan kepatuhan hukum.
“PLN EPI akan terus meningkatkan nilai sebagai perusahaan yang mendukung penerapan good corporate governance (GCG) sebagai upaya pemenuhan peraturan dan menjadi bentuk komitmen PLN EPI dalam menerapkan transparansi informasi publik melalui informasi Perusahaan yang transparan dan akurat kepada stakeholder," ungkap Iwan melalui keterangan tertulis, Senin (10/6).
Vice President Legal, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan, Syamsul Arifin menjelaskan penghargaan itu merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata para insan legal. Mereka telah menunjukkan pencapaian dan komitmen dalam mendukung terwujudnya inovasi dalam kepatuhan hukum melalui karya nyata.
Baca juga : Jadikan GCG Fondasi Bisnis, bank bjb Raih Penghargaan di Ajang CGPI Award 2023
“Pemberian penghargaan ini menjadi salah satu bentuk inspirasi dalam ajang bergengsi yang didedikasikan untuk mengapresiasi Perusahaan dalam hal pencapaian, inovasi, dan kontribusi dalam mendorong kepatuhan hukum terhadap peraturan Perundang-undangan di Indonesia," jelas Syamsul.
Chief Executive Office (CEO) Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan kegiatan tersebut merupakan kesempatan untuk merayakan dan mengapresiasi dedikasi, kinerja, dan upaya praktisi kepatuhan hukum di lebih 60 Perusahaan di Indonesia.
“Kepatuhan terhadap hukum merupakan salah satu landasan utama dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan. Melalui penghargaan ini, kami berharap dapat memacu semangat para praktisi kepatuhan hukum untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka dalam menjaga integritas dan kelangsungan bisnis yang legal dan bertanggung jawab,” tandasnya. (Ant/Z-11)
PLN Energi Primer Indonesia (EPI) menginisasi program Desa Berdaya Energi untuk mengembangkan kawasan ekonomi hijau dan menurunkan emisi karbon dengan keterlibatan masyarakat desa.
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menginisiasi program corporate social responsibility (CSR) yang fokus pada peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di DIY.
PLN EPI meraih pendapatan usaha sebesar Rp20,22 triliun selama 2023 atau tumbuh 29,77% year on year (YoY) dibandingkan capaian tahun 2022 yang hanya sebesar Rp15,5 triliun.
Subholding PLN Energi Primer Indonesia dan PLN Icon Plus bersinergi meningkatkan kapasitas ekonomi digital masyarakat di Gunungkidul.
Subholding PLN EPI menyepakati kerja sama dengan Pemkab Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama dalam pengolahan sampah di Kabupaten Banyumas menjadi bahan baku co-firing biomassa.
Secara nasional dibutuhkan sebanyak 5,5 juta kantong darah setiap tahunnya di Indonesia.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Betapa kekuasaan saat itu telah menjadikan hukum sebagai alat untuk menindas lawan politik.
Polres Sukabumi digugat ke praperadilan
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved