Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Informasi Pusat (KIP) menganggap teknis pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih belum jelas, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
“Belum ada kejelasan mengenai bagaimana dana dari program tersebut akan dikelola, sehingga menimbulkan kekhawatiran,” ujar Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn di Gedung KIP, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Rospita memahami bahwa ketidakjelasan ini membuat sebagian masyarakat menolak Tapera karena mereka khawatir dananya akan digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas.
Baca juga : Polemik Tapera, Ketum REI Dorong Penyatuan Iuran Rakyat Seperti Singapura
“Mengingat banyak kasus yang merugikan publik dan hingga kini masih menimbulkan banyak masalah,” tambahnya.
Rospita mencontohkan kasus BPJS Kesehatan yang mengalami kerugian sekitar Rp20 triliun dalam tiga tahun, kasus investasi Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,8 triliun, serta kasus korupsi ASABRI yang diduga merugikan negara Rp22 triliun.
Hal ini, menurut Rospita, diperparah dengan minimnya sosialisasi dari pemerintah mengenai Tapera. Terlebih lagi, program tersebut seolah-olah dipaksakan bagi para pekerja.
“Ketika pemerintah mengambil kebijakan, seharusnya sudah melibatkan publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat,” jelasnya. (Z-10)
Pemerintah diminta tidak memberatkan masyarakat lewat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.
Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun, dan wakaf mencapai mencapai Rp180 triliun, namun banyak lembaga amil zakat yang belum dikelola dengan baik.
Priority Relationship Manager akan memberikan solusi bagi nasabah BRI Prioritas untuk mengembangkan, melindungi, dan meneruskan kekayaannya.
BRI Prioritas sendiri merupakan layanan eksklusif yang memberikan kenyamanan nasabah dalam mengakses berbagai produk dan layanan perbankan premium.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved