Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Program 3 Juta Rumah Harus Sasar Masyarakat Kelompok Ini!

Gana Buana
28/5/2024 23:41
 Program 3 Juta Rumah Harus Sasar Masyarakat Kelompok Ini!
Ilustrasi pembangunan rumah untuk rakyat(Antara)

PROGRAM pembangunan 3 juta rumah telah dicetuskan sejak masa kampanye pasangan presiden Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Diharapkan, janji politik ini fokus dalam penyediaan dua golongan masyarakat yang ada di tanah air. 

“Penangganan  masalah perumahan untuk masyarakat memang tidak bisa diselesaikan secara parsial apalagi menjadi sampingan, tetapi harus ditanggani komprehensif (menyeluruh) termasuk siapa yang menjadi sasaran utamanya,” ungkap Praktisi Perkotaan dan Properti Soelaeman Soemawinata Selasa (28/5) di Jakarta. 

Menurut dia, pembangunan 3 juta rumah yang akan dilakukan pemerintah mendatang seharusnya adalah rakyat miskin (pro-poor) yang di bawah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kelompok masyarakat ini mayoritas bekerja serabutan dengan penghasilan hanya cukup untuk makan sehari-hari, sehingga tidak bisa menabung. 

Baca juga : Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi 

Kelompok masyarakat ini, menurut laki-laki yang disapa Eman, jumlahnya mencapai puluhan juta orang. Sebagian besar hanya mampu menyewa karena tidak bisa membeli rumah, sementara yang lain, terutama di pedesaan, memiliki tanah tetapi tidak mampu membangun atau memiliki tanah dan rumah tetapi kondisinya memprihatinkan. Bahkan, di perkotaan, ada yang terpaksa tinggal di permukiman kumuh.

“Kalau kita lihat piramida kemiskinan, lebih banyak yang berada di bawah MBR, sehingga kelompok masyarakat ini seharusnya lebih diutamakan oleh pemerintah saat program 3 juta rumah dijalankan nanti. Pemerintah dan negara harus hadir langsung untuk membantu kelompok masyarakat ini membangun atau merenovasi rumah mereka,” tegas Eman.

Dengan memberikan prioritas kepada kelompok masyarakat miskin di bawah MBR ini, maka hal itu sesuai dengan tujuan pemerintahan mendatang untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Eman menekankan bahwa peningkatan gizi tidak akan cukup jika kualitas rumah dan lingkungan mereka tidak diperbaiki juga.

Baca juga : REI Siap Bangun Sejuta Rumah pada 2025

Untuk perumahan kelompok MBR (affordable housing), Eman menilai saat ini sudah didukung dengan berbagai kemudahan dari pemerintah seperti bantuan uang muka, pembebasan pajak, dan suku bunga KPR yang rendah. Hanya perlu pembenahan syarat aturan dan penyempurnaan skema pembiayaannya agar lebih mudah diakses oleh MBR.

Dia menjelaskan bahwa MBR adalah kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan membeli rumah karena memiliki penghasilan (antara Rp6 juta hingga Rp7 juta per bulan), tetapi tidak mencukupi sehingga perlu dibantu pemerintah dengan berbagai insentif.

“Kelompok MBR ini tetap harus diperkuat dengan berbagai kemudahan sehingga mereka mampu membeli rumah,” ujar Eman yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Direksi FIABCI Dunia. 

Baca juga : Pikirkan Nasib MBT, BTN Usul Skema Pembiayaan KPR Bersubsidi Baru

Pembentukan Dana Perkotaan (Urban Fund)

Untuk memenuhi kebutuhan penyediaan dan renovasi rumah bagi kelompok masyarakat di bawah MBR, pemerintah perlu turun tangan langsung dalam pembangunan atau perbaikan rumah, termasuk dengan menyiapkan dana dan tanah jika diperlukan.

“Tentu saja, keterbatasan anggaran pemerintah menjadi kendala. Oleh karena itu, pemerintah dapat melibatkan sektor swasta atau donor asing melalui pembentukan dana abadi perkotaan (urban fund) sebagai alternatif sumber pendanaan dalam pembangunan rumah, rumah susun, renovasi rumah masyarakat, atau program penataan kawasan kumuh,” jelas Eman.

Urban fund berasal dari dana-dana yang tidak memerlukan pengembalian secara komersial, termasuk dana pemerintah, bantuan donor asing, dan kontribusi pihak swasta seperti dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Sebagai dana abadi, dana pokok urban fund tidak akan digunakan, tetapi hanya bunganya yang dimanfaatkan.

Baca juga : Dukung Penyediaan 3 Juta Rumah, REI Sebut Sanggup Sediakan 1,5 Juta di Perkotaan

“Selain meningkatkan anggaran perumahan, urban fund juga dapat digunakan untuk subsidi selisih bunga bagi perumahan MBR dan garansi (asuransi) pembiayaan perumahan bagi masyarakat di sektor informal,” ungkap dia.

Dia menambahkan, pengelolaan urban fund dapat diserahkan kepada lembaga keuangan perumahan seperti BP Tapera dan PT SMF (Persero). Lembaga ini dapat diberikan kewenangan untuk mengelola urban fund melalui keputusan atau peraturan presiden. Selain urban fund, kata Eman, perlu dipikirkan sumber pendanaan lain yang tidak memberikan beban baru, terutama kepada masyarakat, tetapi mengefektifkan yang sudah ada.

“Misalnya, apakah semua perusahaan swasta atau BUMN telah melaksanakan program CSR sesuai aturan 2% dari keuntungan? Lalu, apakah pengembang yang membangun hunian mewah sudah menjalankan ketentuan hunian berimbang? Banyak sumber lain yang bisa dimanfaatkan tanpa membebani masyarakat dan negara,” tegasnya.

Eman juga mendorong pemerintah untuk memberlakukan program reforma agraria untuk penyediaan rumah bagi masyarakat. Dia mencontohkan banyaknya masyarakat, terutama di pesisir, yang tidak memiliki tanah untuk dibangun rumah. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat melakukan redistribusi lahan bagi masyarakat yang kurang beruntung tersebut, lalu rumahnya dibangun oleh pemerintah dengan anggaran negara maupun urban fund.

“Saya pikir tidak masalah jika pemerintah terlibat, karena tanah dan rumah tersebut diberikan kepada rakyat Indonesia yang memang membutuhkan rumah layak. Pengawasannya tinggal diperkuat agar tepat sasaran,” tandas dia. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya