Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMANFAATAN benih bening lobster (BBL) dipastikan utamanya untuk kepentingan pembudidaya lokal di dalam negeri. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengevaluasi penggunaan BBL yang disita dari praktik penyelundupan dengan tujuan untuk dialokasikan kepada pembudidaya, bukan hanya dilepasliarkan.
"Kalau secara aturan yang ada sekarang ini harus dilepasliarkan. Tapi Pak Menteri (Kelautan dan Perikanan) kemarin sudah bicara akan melakukan kajian, bagaimana kalau BBL tidak dilepasliarkan tapi ditarik ke BLU milik KKP atau balai kita. Selanjutnya dibesarkan sampai ukuran minimal yang sudah kuat untuk dibudidayakan, baru kemudian diserahkan ke pembudidaya lokal," ungkap Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto dikutip dari Antara, Kamis (16/5).
KKP memiliki regulasi baru tata kelola lobster yang diatur dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024. Kebijakan ini untuk menekan praktik penyelundupan BBL sekaligus memperkuat ekosistem budi daya lobster nasional.
Baca juga : Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp35,5 Miliar Gagal Diselundupkan
Hadirnya Permen KP Nomor 7/2024 memperbolehkan perdagangan BBL secara resmi ke Vietnam, dengan persyaratan perusahaan Vietnam yang membawa BBL harus membangun budi daya lobster di Indonesia. Hal ini agar terjadi transfer teknologi budidaya, etos kerja, serta peningkatan penerimaan bukan pajak (PNBP) dari perdagangan BBL yang berjalan secara resmi.
Transfer teknologi dinilai Doni sangat penting sebab pembudidaya lobster Indonesia belum sepenuhnya menguasai. Akibatnya kebanyakan pembudidaya berada pada segmen pembesaran lobster dari ukuran jangkrik, bukan memulai dari BBL.
"Kenapa sekarang ada yang keluar (negeri) gitu dan itu resmi? Itu karena investor tersebut bikin perusahaan di Indonesia dan budidaya juga di Indonesia. Ini jadi bagian transfer ilmu. Kalau nanti sudah bisa, ya kita bisa sendiri (melakukan budi daya dari BBL). Tapi yang jelas BBL ini adalah aset alam kita, kekayaan kita," bebernya.
Mengenai masih maraknya penyelundupan BBL, Doni mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berpartisipasi menyelamatkan BBL dari praktik penyelundupan. Belum lama ini tim Lanal III Palembang berhasil mengamankan 277.800 ekor BBL dari pelaku penyelundupan di Jambi. Ratusan ribu benur tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura.
Sepanjang tahun ini telah dilakukan delapan kali penggagalan penyelundupan benur oleh berbagai pihak mulai dari TNI AL, Polri, hingga petugas AVSEC Bandara, dengan total BBL yang diselamatkan hampir 1 juta ekor. (Ant/Z-10)
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Polisi meyakini tersangka ini bisa menghubungkan ke tersangka-tersangka lainnya. Dia memastikan akan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penyelundupan benih losbter tersebut.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri sedang mengejar tersangka utama dalam kasus penyelundupan benih bening lobster
Polri mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini merugikan negara senilai Rp19.201.300.000 (Rp19,2 miliar).
Tiga tersangka ditangkap dalam kasus penyelundupan benih lobster setelah tim gabungan menggerebek sebuah gudang berukuran 5x5 meter di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved