Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2024 masih mencatatkan surplus sebesar Rp8,1 triliun, atau setara 0,04% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kendati demikan, surplus yang ada terus menyusut. Sebelumnya, pada Februari, surplus anggaran tercatat masih Rp26 triliun, atau 0,11% terhadap PDB.
“Posisi total dari APBN kita masih surplus Rp8,1 triliun, atau 0,04% dari PDB. Dari sisi keseimbangan primer, surplus Rp122,1 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers kinerja APBN di kantornya, Jakarta, Jumat (26/4).
Kendati surplus anggaran terus menciut, Sri Mulyani mengatakan kinerja APBN pada triwulan pertama tahun ini masih sesuai dengan yang diharapkan. Capaian alat fiskal negara itu dinilai tetap berada pada jalur yang tepat, sejalan dengan apa yang diperkirakan sebelumnya.
Baca juga : APBN Kembali Catatkan Surplus Rp67,7 Triliun, Menkeu: Trennya Cukup Baik
Surplus anggaran pada Maret 2024 tersebut berasal dari realisasi pendapatan negara yang tercatat mencapai Rp620,1 triliun. Nilai tersebut setara 22,1% dari target pendapatan di tahun ini yang dipatok di angka Rp2.802,3 triliun.
“Ada penurunan 4,1%. Seperti diketahui bahwa 2022 dan 2023, pertumbuhan dari penerimaan negara itu sangat tinggi. Jadi, walaupun kita memahami akan ada koreksi, kita tetap hati-hati,” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi belanja negara pada triwulan pertama 2024 tercatat mencapai Rp611,9 triliun. Nilai tersebut setara 18,4% dari pagu belanja tahun ini yang dialokasikan sebesar Rp3.325,1 triliun. Adapun pertumbuhan belanja itu tercatat mencapai 18% dibanding realisasi belanja dari periode yang sama di tahun lalu.
“Kalau kita lihat, belanja triwulan I ini 18% kenaikannya dibandingkan tahun sebelumnya. Ini berarti ada belanja-belanja yang cukup front loading seperti penyelenggaraan pemilu,” pungkas Sri Mulyani. (Z-11)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengumumkan bahwa negara ini kini tidak hanya mencapai swasembada pangan, tetapi juga mulai mengekspor surplus unggas dan telur
INDONESIA kembali mencatatkan surplus perdagangan pada Juni 2024. Namun nilai surplus di bulan keenam tahun ini menjadi yang paling rendah dalam empat bulan terakhir, yakni US$2,39 milar.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali membanggakan neraca perdagangan nasional yang terus menunjukkan tren positif. Surplus selama 48 bulan menurutnya patut diapresiasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga April 2024 masih mencatatkan surplus senilai Rp75,7 triliun, setara 0,33% dari PDB
Surplus akan sehat jika faktor pendorongnya dari peningkatan ekspor. Sekarang, ekspor kita justru turun dan bisa surplus karena impor turun lebih tajam.
Surplus neraca dagang tak selalu berdampak langsung pada kondisi perekonomian. Apalagi jika surplus tersebut terjadi karena penurunan kinerja baik dari sisi ekspor maupun impor.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved