Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Byarwati mendorong agar pemerintah berupaya lebih keras melakukan stabilisasi harga pangan dan mengerek daya beli masyarakat. Sebab kenaikan harga-harga bahan pokok telah menambah beban masyarakat di tengah keterbatasan pendapatan.
"Pemerintah harus segera menstabilkan harga beras karena beras adalah makanan pokok rakyat Indonesia. Pemerintah juga harus bisa tetap menjaga daya beli masyarakat," ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/2).
Apa yang terjadi di lapangan saat ini, kata Anis, tak mencerminkan data-data makro perekonomian yang kerap disebut cukup baik. Pasalnya, angka pertumbuhan ekonomi di angka 5% tak diikuti dengan tingkat inflasi pangan yang terkendali dan pembukaan lapangan kerja yang luas.
Baca juga : Kondisi Ekonomi Saat Ini Beratkan Masyarakat Menengah ke Bawah
Kurangnya keterbukaan lapangan kerja saat ini secara tak langsung memengaruhi kemampuan daya beli masyarakat. Namun daya beli yang tak mengalami peningkatan itu justru dibayangi oleh kenaikan harga pangan yang terbilang tinggi.
"Kondisi ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Artinya, masyarakat merasakan ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Harga beras naik signifikan, sehingga menaikkan pengeluaran rakyat kecil di tengah lapangan kerja yang terbatas," kata Anis.
Angka makro ekonomi yang selama ini tampak juga dianggap tak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat akar rumput. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejauh ini banyak didorong oleh sektor-sektor pertambangan dan industri.
Baca juga : Ekonomi Buruk, Pengamat Sebut Pemerintah Tahu Namun Enggan Mengakui
Diketahui sebelumnya, hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada Rabu (28/2) menunjukkan bahwa masyarakat mempersepsikan kondisi perekonomian dalam negeri sedang tidak baik-baik saja.
Survei yang dilakukan pada 18-21 Februari 2024 dengan melibatkan 1.227 responden itu menunjukkan persepsi negatif masyarakat terhadap ekonomi Indonesia. Tercatat 40,6% responden menilai ekonomi nasional dalam kondisi buruk atau sangat buruk. Sementara 33,9% responden menilai kondisi ekonomi nasional baik dan sangat baik.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia itu selaras dengan survei yang lebih dulu dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia pada pekan lalu. Survei LSI menunjukkan sebanyak 41,4% responden menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam tone negatif. Itu terdiri dari 30,8% menyatakan buruk dan 10,3% menyatakan sangat buruk.
Sebaliknya, 34,1% masyarakat menyebut kondisi ekonomi Indonesia dalam tone positif, dengan perincian 29,1% menyatakan baik dan hanya 5,1% yang menyatakan sangat baik. Dua survei itu memotret sebab utama persepsi negatif terhadap perekonomian nasional, yaitu tingginya harga pangan, terutama beras. (Z-6)
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
PEMERINTAH diminta untuk membatalkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
KETUA pengurus harian YLKI Tulus Abadi berpendapat dengan naiknya harga Minyakita, akan menggerus daya beli masyarakat. Harga eceran tertinggi (HET) dibanderol menjadi Rp15.700 per liter
ANALIS kebijakan ekonomi Apindo Ajib Hamdani berpendapat dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang kembali ditahan pada posisi 6,25% pada Juli 2024 dapat menjaga daya beli masyarakat.
ASOSIASI Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) rekomendasikan pemerintah agar ikut serta mengembangkan perguruan tinggi swasta dari berbagai upaya.
Pada Juli 2024, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional secara tahun ke tahun atau year on year (yoy) mencapai 2,99% terhadap IHPB Juli 2023.
Agus mengingatkan tugas aparat penegak hukum bukan sekadar mencari fakta hukum.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
Megawati mengingatkan kepada semua pihak agar dapat fokus mewujudkan kedaulatan pangan dan menjadi lumbung beras.
Kementan terus mendorong program perluasan Areal Tanam (PAT) Padi
Ferry mengingatkan, pentingnya Bapanas-Bulog dalam menimalisir resiko short-supply agar tidak terjadi kepanikan pasar yang dapat mendorong naiknya harga-harga komoditas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved