Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENEGAH Hukum didesakmempercepat penyelidikan terkait demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Proses ini dinilai akan menjadi bukti nyata keadilan bagi masyarakat.
“Dengan menindaklanjuti temuan (demurrage impor beras) ekonomi di bidang pangan itu (harga beras) bisa menjadi stabil lagi, dan pastinya itu akan menjadi bukti nyata keadilan dan berdampak bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Akademisi bidang Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Agus Prihartono, Kamis (1/8).
Agus mengingatkan tugas aparat penegak hukum bukan sekadar mencari fakta hukum. Lebih dari itu, kata Agus, aparat penegak hukum mempunyai tugas mengembalikan keseimbangan politik dan ekonomi di dalam negeri.
“Jadi aparat penegak hukum bukan hanya berfungsi untuk mencari fakta hukum saja, tetapi untuk mencari keseimbangan politik dan ekonomi dalam arti sekarang (dampak dari demurrage) harga beras naik bagaimana menindaklanjutinya,” tegas dia.
Agus mengatakan aparat penegak hukum dapat melakukan percepatan penyelidikan dengan mencari bukti-bukti yang lengkap terkait persoalan ini. “Penegak hukum harus cepat bergerak dengan menindaklanjuti dalam rangka mencari bukti-bukti yang lengkap,” ujar dia.
Sebelumnya, perkara demurrage ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjadi terlapor dalam perkara ini.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Selidiki Denda Impor Beras Bulog-Bapanas
Berdasarkan dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit, sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda impor beras Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.
Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage impor beras Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar.
Sementara itu, Perum Bulog mengeklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam, yang telah dilaporkan salah satu pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (7/7).
Menurut Widiarso, laporan yang tanpa ada fakta, itu akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog. "Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan," ucap dia. (Medcom.id/Nov)
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Megawati mengingatkan kepada semua pihak agar dapat fokus mewujudkan kedaulatan pangan dan menjadi lumbung beras.
Akhmadi mengakui, ketergantungan akan impor beras belum bisa ditekan selama pangan alternatif belum dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat.
Ferry mengingatkan, pentingnya Bapanas-Bulog dalam menimalisir resiko short-supply agar tidak terjadi kepanikan pasar yang dapat mendorong naiknya harga-harga komoditas
Bambang menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi belakangan waktu terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved