Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

OJK: Sektor Jasa Keuangan di Indonesia Tumbuh Positif

Budi Ernanto
20/2/2024 14:03
OJK: Sektor Jasa Keuangan di Indonesia Tumbuh Positif
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.(ANTARA/HUMAS OJK)

KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan sektor jasa keuangan tumbuh positif ditopang oleh struktur permodalan yang kuat.

"Sejalan dengan positifnya kinerja perekonomian Indonesia di tahun 2023, sektor jasa keuangan tumbuh positif ditopang oleh struktur permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga," kata Mahendra seperti dilansir dari Antara, Selasa (20/2).

Dari aspek intermediasi, Mahendra menuturkan kredit dan piutang pembiayaan tumbuh double digit dengan risiko kredit yang relatif terkendali. Kredit perbankan sepanjang 2023 tumbuh 10,38 persen secara year on year (yoy).

Baca juga : OJK Sebut 7 Dana Pensiun BUMN dalam Pengawasan Khusus

Sementara itu penghimpunan dana di pasar modal berhasil melampaui target Rp200 triliun dengan jumlah emiten baru mencetak rekor tertinggi dibandingkan negara-negara kawasan.

"Minat berinvestasi di pasar modal terus tumbuh dengan jumlah investor bertumbuh lima kali lipat dalam empat tahun terakhir," tuturnya.

Jumlah investor di pasar modal Indonesia tumbuh 17,6 persen year on year (yoy) menjadi 12,1 juta per 20 Desember 2023 dari tahun 2022 yang tercatat 10,3 juta investor. Berdasarkan demografi, per 20 Desember 2023 investor pasar modal
didominasi oleh 62,33 persen laki-laki, 56,47 persen usia di bawah 30 tahun, serta 68,14 persen berdomisili di Pulau Jawa.

Baca juga : OJK Terbitkan POJK Nomor 15 Tahun 2023 untuk Kenali Nasabah di Sektor Pasar Modal

Di sisi lain, di tengah normalisasi kebijakan moneter yang terus berlanjut serta tekanan terhadap arus investasi, likuiditas sektor jasa keuangan terjaga, berada di atas ambang ketentuan walaupun pengaruhnya telah terlihat dengan pertumbuhan dana pihak ketiga yang termoderasi.

Solvabilitas industri jasa keuangan juga terpantau solid baik di sektor perbankan, perusahaan pembiayaan maupun asuransi dan dana pensiun. Bahkan sektor perbankan mencatat Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal sebesar 27,65 persen di atas negara-negara kawasan.

Kredit restrukturisasi COVID-19 terus turun mencerminkan sektor riil sudah bangkit. Jumlah kredit restrukturisasi covid-19 berkurang menjadi sebesar Rp285,32 triliun pada November 2023.

Baca juga : OJK Terbitkan Aturan untuk Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal

"Kami yakin transisi menuju normalisasi akan berjalan baik didukung dengan kecukupan pencadangan yang telah dibentuk selama ini," tuturnya.

Pencapaian-pencapaian tersebut berkat dukungan dari industri dan sinergi yang semakin baik antar otoritas sektor keuangan yaitu OJK, Kementerian keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). (Z-6)

Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi masih akan Melambat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya