Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BUMN Dapat Menjadi Katalisator bagi Koperasi

Media Indonesia
09/2/2024 21:35
BUMN Dapat Menjadi Katalisator bagi Koperasi
Petani memasang jaring penghalau hama burung pipit pemakan padi di persawahan Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jateng, Kamis (1/2/2024).(Antara/Yusuf Nugroho)

BADAN usaha milik negara (BUMN) dapat menjadi katalisator bagi koperasi. Hal ini merupakan wujud nyata meningkatkan peran BUMN dan koperasi dalam memajukan pangan nasional.

Ketua Umum Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Yadi Sofyan Noor mengatakan itu. Menurutnya, kontribusi BUMN selama ini sangat vital bagi sektor pangan, terutama dalam upaya peningkatan produksi.

"Peran BUMN sangat besar membantu kegiatan kelompok tani, terutama untuk pupuk, benih, dan pestisida," ujar Sofyan dalam keterangan tertulis, Jumat (9/2). Karenanya, Sofyan meminta pemikiran membubarkan BUMN dan menggantinya dengan koperasi untuk dikaji ulang. 

Baca juga : Rachmat Gobel Ajak Daerah untuk Mandiri

Sofyan meyakini perubahan status BUMN menjadi koperasi akan memengaruhi peran dan kontribusi BUMN terhadap sektor pertanian. "Dampaknya bagi petani tentu sangat merugikan dengan memulai satu sistem baru yang belum teruji," ucap Sofyan.

Menurutnya, BUMN perlu ada karena bisa memperbesar perannya untuk membina dan membesarkan koperasi. Caranya, program-program BUMN melibatkan dan mengajak koperasi untuk berkembang. (Z-2)

Baca juga : Kementan dan Pupuk Indonesia Dorong Produksi Pangan di Blora



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya