Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan Pemerintah daerah (Pemda) Bali akan memberlakukan kebijakan pungutan Rp150 ribu atau sekitar US$10 untuk wisatawan mancanegara atau turis asing yang datang ke Pulau Dewata mulai Rabu (14/2). Ia menjelaskan ketentuan retribusi itu untuk menuntaskan persoalan sampah di Bali.
"Jangan sampai nanti dipungut biaya, tapi tidak bisa merasakan manfaatnya. Manfaat pungutan ini untuk penanganan sampah guna pelestarian budaya," kata Sandiaga di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu (7/2).
Pungutan Rp150 ribu tersebut dikenakan sebanyak satu kali ketika wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Indonesia dan mengunjungi Bali. Pajak itu akan dibayarkan sebelum wisman memasuki pintu kedatangan Bali, baik itu di bandara maupun di pelabuhan. Pembayaran pun secara nontunai atau cashless melalui sistem digitalisasi.
Baca juga : Rano Karno Minta Kemenparekraf Tepis Berita Wisatawan Asing Nakal
"Sistemnya nanti sebelum berangkat akan dilakukan pungutan melalui media digital. Hal ini diarahkan agar tidak membebani wisman dari segi proses pembayaran," jelas Sandiaga.
Menparekraf mendorong Pemda Bali agar mempersiapkan kebijakan tersebut secara matang agar dalam implementasinya berjalan mulus. Pihaknya pun akan mengawasi kebijakan pemda Bali tersebut.
"Kami akan mengawal dan memastikan bahwa ini berjalan lancar dan ini akan kita evaluasi tentunya untuk tiga bulan pertama," terangnya.
Baca juga : Sandiaga; Kinerja Industri Pariwisata Semakin Baik
Sandiaga mengeklaim rencana kebijakan pungutan Rp150 ribu belum mendapat protes dari berbagai kalangan. Alih-alih, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bilang ada pihak yang memuji langkah Pemda Bali.
"Belum ada (protes), tapi ada beberapa pengamat yang menyampaikan ini adalah langkah berani dari Pemda Bali untuk menetapkan pungutan," pungkasnya.
(Z-9)
Kemenparekraf/Baparekraf menggelar pertemuan dengan 130 brand membahas potensi kerja sama dalam upaya mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Tujuan dari program Wonder Voice of Indonesia 2024 adalah untuk mempromosikan pariwisata dan keanekaragaman budaya serta ekonomi kreatif lewat sulih suara (voiceover)
Pameran AKI Magelang 2024 diikuti 38 jenama (9 kriya, 8 fesyen, 11 kuliner, 6 apps dan gim, 2 musik dan 2 film) yang berasal dari daerah di sekitar Magelang dan Jawa Tengah.
Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf RI, Restog Krisna Kisuma mengatakan F8 dapat memacu ekonomi dan pariwisata di Indonesia.
Kemenparekraf melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) kembali menyelenggarakan Floratama Academy 5.0 tahun 2024 (FA), Senin (22/7).
Berbagai kajian menyimpulkan peran industri kreatif cukup vital sebagai sumber pendapatan, penyerapan tenaga kerja, dan efeknya pada perekonomian negara.
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved