Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BURSA Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok aturan untuk mengakomodir aturan delisting perusahaan sesuai PJOK Nomor 3 Tahun 2021. Hal itu terkait dengan keberadaan sejumlah saham yang berpotensi delisting dengan suspensi yang sudah lebih dari 24 bulan.
PT Sugih Energy Tbk (SUGI), misalnya, sudah disuspensi selama 54 bulan, Polaris Investama Tbk (PLAS) sudah disuspensi 5 tahun, dan Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) sudah disuspensi 36 bulan dan masih banyak lainnya.
Direktur penilaian perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan sesuai POJK 3 tahun 2021 pasal 69 angka (2), maka Perusahaan Terbuka yang dibatalkan pencatatannya wajib mengubah status menjadi Perusahaan Tertutup. "Saat ini kami masih dalam proses penyesuaian peraturan Bursa untuk mengakomodir POJK tersebut," kata Nyoman, Rabu (17/1/2024).
Baca juga : BEI Diminta Berinovasi dan tak Terjebak di Zona Nyaman
Untuk saat ini, Bursa melakukan beberapa tindak lanjut. Pertama, melakukan pemantauan terhadap Perusahaan Tercatat dalam bentuk permintaan penjelasan, dengar pendapat, dan site visit, serta mencari informasi lain dari berbagai sumber.
Kedua, bursa meminta Perusahaan Tercatat menyampaikan keterbukaan informasi terkait kondisi dan rencana perbaikan yang terkini.
Baca juga : Transaksi Harian Saham BEI Tembus Rp10,75 triliun Sepanjang 2023
Ketiga, bursa mempublikasikan Pengumuman Bursa terkait potensi delisting secara periodik setiap 6 bulan, dan keempat, menyematkan notasi khusus sesuai kondisi yg dihadapi Perusahaan Tercatat.
Terkait dengan kondisi PT Sugih Energy Tbk. (SUGI), BEI menyampaikan berdasarkan Keterbukaan Informasi SUGI melalui surat No. 017/BOD.SUGI/XI/2021 tanggal 12 Januari 2022, Dewan Komisaris dan Direksi SUGI telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus Perseroan.
Namun demikian, berdasarkan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Emiten/Perusahaan Publik wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Direksi paling lambat 90 hari setelah pengunduran diri, dan untuk melakukan penggantian anggota Dewan Komisaris yang dalam masa jabatannya tidak lagi memenuhi persyaratan.
"Adapun SUGI belum melakukan RUPS setelah pengunduran diri oleh Dewan Komisaris dan Direksi SUGI tersebut. Bursa telah melakukan berbagai tindakan kepada SUGI, termasuk diantaranya yaitu pemberian sanksi atas tidak dipenuhinya ketentuan-ketentuan Bursa oleh SUGI," kata Nyoman. (Z-4)
IHSG Bursa Efek Indonesia ditutup menguat 0,41% ke level 7.101,23 pada Rabu (29/4/2026) berkat aksi bargain hunting dan sentimen global.
IHSG ditutup melemah 0,48% ke level 7.072,39 pada Selasa (28/4/2026) akibat ketidakpastian konflik AS-Iran dan penantian hasil rapat FOMC The Fed.
Pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) pekan ini terlihat begitu babak belur. Indeks menunjukkan pelemahan signifikan sebesar 6,61%.
MSCI tunda rebalancing indeks Indonesia ke Juni 2026. Simak analisis dampak potensi outflow dana asing dan urgensi reformasi struktural BEI.
IHSG hari ini anjlok ke level 7.129,49 dipicu ketegangan di Selat Hormuz dan penurunan outlook empat bank besar oleh Fitch Ratings
IHSG dibuka melemah tipis ke 7.378 pada Jumat (24/4). Simak analisis dampak harga minyak global dan pelemahan Rupiah terhadap laju bursa hari ini.
IHSG hari ini dibuka menguat 0,34% ke posisi 7.096,61 pada sesi pembukaan Rabu (29/4). Indeks LQ45 juga terpantau naik ke level 684,88.
IHSG Selasa (28/4) pagi dibuka menguat 0,31% ke posisi 7.128,47. Simak analisis pergerakan pasar modal dan indeks LQ45 selengkapnya di sini.
IHSG Senin (27/4) pagi dibuka menguat 0,41% ke level 7.158,51. Simak analisis pergerakan pasar modal dan performa indeks LQ45 selengkapnya di sini.
IHSG diprediksi bergerak mendatar pekan ini (27-30 April 2026). Simak analisis Phintraco Sekuritas terkait dampak kebijakan The Fed, ECB, hingga BoJ.
IHSG hari ini Kamis (23/4/2026) melemah 0,69% ke level 7.489,82. Simak analisis sentimen global, harga minyak, dan dampaknya terhadap pasar modal Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved