Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan melakukan open recruitmen pada tahun ini untuk level staff.
"Jadi pemenuhan SDM yang baru di awal tahun ini akan dilakukan secara Open recruitment ini untuk level staff. Untuk calon pegawai baru yang dimaksud latar belakang pendidikan yang dibuka cukup luas dengan mempertimbangkan kebutuhan OJK," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara pada Selasa (9/1).
Detail persyaratan administratif yang harus dipenuhi calon pegawai tersebut, lanjut Mirza akan dipublikasikan secara luas dalam waktu dekat bekerja sama dengan pihak penyedia jasa eksternal yang independen melalui berbagai saluran informasi termasuk media online yang mudah diakses oleh masyarakat.
Baca juga : OJK: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tertinggi Kedua di ASEAN
"Pemenuhan SDM tersebut dilakukan untuk melengkapi rekrutmen khusus yang telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak misalnya untuk mitigasi, untuk IT dan untuk keuangan digital," jelasnya.
Baca juga : OJK Diminta Atur Penyebaran Informasi Perbankan
Kebutuhan SDM, jelasnya penting untuk dipenuhi agar dapat mendukung tugas dan peran OJK serta optimal sebagai regulator industri jasa keuangan.
"Pemenuhan SDM dilakukan secara bertahap dan selektif dengan tetap memperhitungkan dinamika organisasi secara internal maupun eksternal dan tentu juga pemilihan kapasitas anggaran yang tersedia," tandasnya. (Z-8)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved