Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REALISASI penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis khusus, (JBKP) pertalite tak mencapai alokasi kuota penyaluran di 2023. Hingga 31 Desember 2023, penyaluran BBM Ron 90 itu tercatat di kisaran 30 juta kilo liter (kl), atau 92,24% dari kuota yang disediakan sebesar 32,56 juta kl.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dalam konferensi pers penutupan Posko Nasional sektor ESDM Nataru di kantornya, Jakarta, Senin (8/1).
"Realisasi pertalite sekitar 92%, sekitar 30 juta kl itu memang mengalami pertumbuhan dari 2022, yapi memang pertumbuhannya tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Kalau ditanya kenapa seperti itu, kenapa tidak mencapai target? ya berarti pengendaliannya lebih baik," ujarnya.
Baca juga: ESDM Ungkap Harga Asli BBM Pertalite Rp12.000 per Liter
Realisasi penyaluran yang lebih rendah itu, sambung Erika, juga dimungkinkan karena ada perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum oleh masyarakat.
"Misalnya di Jakarta dan sekitarnya kan sudah sangat banyak ya transportasi umum yang cukup nyaman gitu kan mungkin seperti itu ya yang menyebabkan pertumbuhan itu tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya," terang dia.
Baca juga: Awali Tahun 2024, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series dan Dex Series
Berbeda dengan realisasi penyaluran pertalite, BPH Migas mencatat realisasi penyaluran jenis BBM tertentu, solar bersubsidi mencapai 17,5 juta kl, setara 103,37% dari kuota 2023 yang sebesar 16,8 juta kl.
Adapun untuk 2024, kuota penyaluran pertalite dipatok sebanyak 31,7 juta kl. Itu berdasarkan hitungan dari realisasi penyaluran 2023 yang lebih rendah dari kuota, dan kenaikan penyaluran yang terjadi dari 2022 ke 2023.
Lebih lanjut, Erika menyampaikan, pembatasan penyaluran pertalite belum dapat dilakukan lantaran masih menunggu Peraturan Presiden sebagai payung hukumnya. Sejauh ini, pemerintah baru merevisi muatan soal penyaluran solar dari Perpres 191/2014.
"Di dalam (revisi) Perpres 191 itu baru mengatur konsumen pengguna untuk solar jadi belum ada pengaturan untuk pertalite dan itu sebetulnya sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191.Jadi kita tunggu nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpres-nya kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite," tutur Erika. (Mir/Z-7)
KELANGKAAN bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sejak empat hari terakhir. Krisis BBM ini berdampak pada aktivitas pariwisata.
RUMAH mewah lantai dua hangus terbakar di Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (21/6). Diduga kebakaran diakibatkan bahan bakar minyak (BBM) pertalite yang disimpan dalam rumah.
Penambahan penyaluran telah dilakukan bertahap selama masa Idul Adha. Stok BBM nasional rata-rata selama 20 hari dan elpiji rata-rata 17 hari.
PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) akan tetap berjalan normal meskipun terjadi kebakaran di Crude Distillation Unit (CDU) VI di Kilang Kota Balikpapan.
PT Pertamina melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa warga yang tinggal di sekitar kilang tidak terdampak oleh insiden kebakaran yang terjadi di Kilang Pertamina Balikpapan
Peluang pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) atau mengurangi kuota subsidi bensin dinilai terbuka lebar.
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved