Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Sektor Darat dan Laut. Hal ini dilakukan melalui operasi bersama di Pelabuhan Merak, Banten, pada Senin (18/12).
Sebelumnya, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah mengumumkan telah dimulainya pelaksanaan operasi bersama pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL di seluruh Indonesia selama bulan November sampai Desember 2023.
“Operasi dengan sandi Lobster Sakti ini melibatkan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Badan Karantina Indonesia (Barantin),” ungkap Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Dr Adin Nurawaluddin MHan.
Baca juga: Nilai Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Rp30 Triliun per Tahun
Adin menuturkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, modus operandi yang dilakukan penyelundup BBL dalam melaksanakan aksinya meliputi jalur udara, jalur laut, dan jalur darat. Adin menerangkan bahwa pelaksanaan operasi di Pelabuhan Merak, Banten ini merupakan langkah konkret untuk penyekatan distribusi BBL dengan modus operandi jalur darat dan laut melalui penyeberangan laut antar Provinsi Banten dan Provinsi Lampung.
“Pada jalur udara, telah kami lakukan pengecekan operasi gabungan di Bandara Internasional Soekarno Hatta Banten, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Internasional Juanda Jawa Timur. Hari ini, kami melaksanakan Apel Gelar Operasi di Pelabuhan Merak Banten untuk mengecek kekuatan riil dan memperkuat koordinasi operasi bersama yang tengah berjalan,” papar Adin.
Baca juga: KKP Gelar Operasi Bersama Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Internasional Juanda
Adin menyatakan bahwa selama ini operasi terhadap penggagalan penyelundupan BBl telah dilakukan secara parsial oleh masing-masing instansi. Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Khusus di Pelabuhan Merak, berdasarkan data 2021, telah berhasil dilakukan penggagalan terhadap penyelundupan BBL sebanyak 90 ribu ekor. Adin mensinyalir bahwa Pelabuhan Penyeberangan Merak ini merupakan jalur utama para pelaku penyelundupan BBL sebagai jalur distribusi dari Pulau Jawa ke Sumatra, sebelum dilanjutkan ke titik lokasi keberangkatan penyelundupan ke luar negeri.
Baca juga: KKP Optimalkan Pengawasan Terintegrasi di Tahun 2024
“Setelah melalui Pelabuhan Merak, perjalanan penyelundupan BBL dilanjukan ke Bakauheni, Lampung kemudian menuju Palembang, sampai ke titik akhir menuju perairan perbatasan di Riau, Jambi, atau Kepulauan Riau yang selanjutnya dikirim ke negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia,” terang Adin.
Sampai saat ini, negara tujuan utama penyelundupan BBL yakni Vietnam, sebab Vietnam membutuhkan BBL sebagai komoditas budidaya di negaranya sebanyak 600 juta ekor dengan nilai mencapai 3 miliyar dolar yang sumber benih bening lobsternya berasal dari Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengarahkan jajaran Ditjen PSDKP untuk menggencarkan pengawasan dalam hal penangkapan dan lalu lintas BBL secara komperhensif. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permen KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan. (RO/S-3)
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Polisi meyakini tersangka ini bisa menghubungkan ke tersangka-tersangka lainnya. Dia memastikan akan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penyelundupan benih losbter tersebut.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri sedang mengejar tersangka utama dalam kasus penyelundupan benih bening lobster
Polri mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini merugikan negara senilai Rp19.201.300.000 (Rp19,2 miliar).
Tiga tersangka ditangkap dalam kasus penyelundupan benih lobster setelah tim gabungan menggerebek sebuah gudang berukuran 5x5 meter di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Pemanfaatan bening bening lobster (BBL) dipastikan utamanya untuk kepentingan pembudidaya lokal di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved