Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai sub holding PLN Group mengaku selektif dalam pengelolaan pasokan batu bara sebagai sumber utama pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan potensi tambang yang tersedia untuk meningkatkan kualitas energi listrik yang dihasilkan.
Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Iwan Agung Firstantara mengungkapkan jika batu bara memiliki kondisi basah dan lengket akibat terkena air, bisa mengganggu proses pembongkaran dan handling PLTU. Begitu juga jika ukuran dari batu bara yang berlebihan atau oversized, bisa mengakibatkan penundaaan atau pemblokiran yang menimbulkan biaya tambahan.
"Jadi, kami benar-benar selektif dalam melakukan pengelolaan, sehingga listrik yang kita sajikan dapat terus stabil bagi masyarakat,” ujar Iwan dalam keterangan resmi, Rabu (13/12).
Iwan mengutarakan, dampak dari batu bara yang buruk berkontribusi menurunkan performance atau tingkat pencapaian dari PLTU. Dampaknya pun memicu potensi emisi yang lebih besar.
Untuk itu kata Iwan, selain menerapkan pengelolaan batu bara yang baik, PLN EPI mengimplementasikan prosedur first in first out (FIFO) atau unit persediaan yang pertama kali masuk ke gudang perusahaan akan dijual pertama di penambangan sampai di PLTU. Tak hanya itu, batu bara yang sampai di PLTU, jelas Iwan, melalui serangkaian proses pengawasan dari loading port atau pelabuhan muat, sampai ke PLTU sehingga dapat memenuhi kecukupan PLTU.
”Jadi dalam proses pemakaian batu bara di PLTU, kami sangat memperhatikan kaidah-kaidah, sehingga batu bara yang dieksploitasi dapat optimal termanfaatkan,” tegas Iwan.
Ia menambahkan PLN EPI memastikan bahwa PLTU yang dimiliki selalu mematuhi baku mutu standar emisi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) No 15/2019.
"Emisinya juga dimonitor secara realtime dan terhubung langsung dengan dashboard di Kementerian Lingkungan Hidup," pungkasnya. (Ins/E-1)
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan Mind ID mencatatkan kinerja baik pada semester I 2024 dengan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp19,64 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
WAKIL Menteri Pertanian Sudaryono menekankan pentingnya peningkatan populasi ternak melalui Inseminasi Buatan (IB).
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
IMOTO berencana untuk memproduksi 1.000 unit Vision.ev setiap bulan mulai dari kuartal pertama tahun 2025.
Pembangunan fasilitas baru ini diharapkan selesai pada akhir tahun 2024, sehingga dapat segera beroperasi.
Kini, PHR siap memasuki tahap eksekusi proyek CEOR Minas untuk meningkatkan produksi minyak dari Blok Rokan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved