Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM upaya memberikan perlindungan pekebun sawit guna memperoleh harga Tandan Buah Segar (TBS) yang wajar dan menghindari persaingan tidak sehat diantara perusahaan perkebunan kelapa sawit,
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Dengan semakin berkembangnya perkebunan kelapa sawit saat ini, perlunya dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan dalam pasal-pasal pada Permentan Nomor 01 Tahun 2018.
Baca juga: BPDPKS sebagai Mesin Waktu Petani Kelapa Sawit Naikkan Produktivitas
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman pernah mengatakan pentingnya menjangkau berbagai lembaga dan asosiasi terkait untuk membahas tantangan yang dihadapi para pekebun sawit.
“Kita perlu kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan industri kelapa sawit dan kesejahteraan perkebunan sawit di Indonesia,” ujar Amran beberapa waktu lalu.
Meneruskan arahan Mentan tersebut, Ditjen Perkebunan menginisiasi public hearing Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun yang dihadiri sejumlah pihak seperti para asosiasi kelapa sawit dan lembaga terkait kelapa sawit.
Baca juga: Perkuat Program PSR, Kementan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Nasional
Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah menerangkan secara nasional harga rata-rata TBS kelapa sawit pekebun Mitra per November 2023 ini mengalami peningkatan sebesar 19% atau sebesar Rp 367/Kg dari harga terendah pada Juli 2022.
Andi Nur menambahkan, seiring dengan perkembangan perkebunan berkelanjutan tentu banyak dinamika yang dialami dalam penerapan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 yang dampaknya terasa sekali pada saat kebijakan pelarangan ekspor.
Baca juga: Tingkatkan Kapabilitas, Kementan Perkuat POPT Perkebunan Se-Indonesia
“Berbagai masukan-masukan konstruktif mengenai rancangan (Permentan Nomor 01 Tahun 2018) ini telah kami tampung, diantaranya masukan agar pekebun sawit dapat dilindungi dari perolehan harga TBS yang wajar. Kemitraan menjadi kata kunci dalam implementasi Permentan ini, baik kemitraan untuk pekebun plasma/sejenisnya maupun kemitraan untuk pekebun swadaya,” imbuhnya.
Andi Nur berharap, para pimpinan pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi pekebun, mitra pembangunan dan pekebun untuk turut bahu membahu bersinergi mendukung dan mensukseskan implentasi penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kita dapat mewujudkan pembangunan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. (RO/S-4)
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Kalimantan Selatan siap mengembangkan perkebunan kopi melalui program Pengembangan Kopi Diversifikasi Terintegrasi.
Warga Cikoneng yang merupakan pekerja perkebunan teh The Ciliwung mulai bertanam kopi di sela-sela tanaman teh sejak 2018.
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meyakini pembangunan pabrik minyak makan merah tidak bakal merugi.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved