Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBAHASAN perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai prematur lantaran perjanjian sebelumnya baru berakhir di 2041. Hal itu dinilai lebih tepat dilakukan pada era pemerintahan berikutnya.
"Sebaiknya pembahasan kontrak dilakukan setelah Jokowi berhenti menjabat," ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi, Minggu (19/11).
Pembahasan itu prematur karena diduga PTFI membutuhkan jaminan politik sebelum era pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berakhir. Karenanya opsi perpanjangan kontrak itu mengemuka kurang dari tiga bulan sebelum Pemilu 2024 berlangsung.
Baca juga: Izin Operasi Freeport Diperpanjang Hingga 2061
"Padahal perpanjangan kontrak butuh kajian dari berbagai sisi seperti kebermanfaatan bagi ekonomi lokal, pendapatan negara, dampak lingkungan hingga potensi dikelola lebih baik jika kontrak berakhir," terang Bhima.
Wacana perpanjangan kontrak PTFI disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Dia mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang hingga 2061. IUPK PTFI saat ini akan berakhir pada 2041.
Baca juga: Jokowi Ungkap RI Segera Tambah 10% Saham Freeport
"Freeport ya itu 2061 nanti, karena kan dia sudah sekian puluh tahun ada dalam persyaratannya kan ada cadangan masa kita mau putus, cari lagi," ujarnya, Jumat (17/11).
Itu menyusul pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di sela lawatannya di Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin, (13/11).
Dalam pertemuan itu, Jokowi menyambut baik pembahasan penambahan 10% saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir. Hal tersebut diharapkan dapat rampung pada akhir November 2023. (Mir/Z-7)
PT Freeport Indonesia (PTFI) memulai pengiriman perdana konsentrat tembaga dari Pelabuhan Amamapare, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ke smelter Gresik, Jawa Timur.
Dengan adanya pasokan listrik yang memadai, PLN berharap dapat mendukung program hilirisasi melalui industri.
MIND ID terus berupaya maksimal untuk menggarap berbagai proyek strategis hilirisasi industri pertambangan sebagai kontribusi pada pengembangan ekonomi Indonesia.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan PT Freeport Indonesia (PTFI) dapat memperoleh perpanjangan izin sampai umur cadangan tambang habis
Upaya itu seiring dengan rencana pemerintah yang akan menambah jumlah saham milik Indonesia di PTFI menjadi 61% pada 2041 mendatang.
PRESIDEN Jokowi mengatakan pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan menambah kepemilikan di Freeport Indonesia sebesar 10%. Sehingga total kepemilikan akan menjadi 61%.
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved