Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Nestlé Indonesia buka suara terkait keputusan perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 126 karyawan pabrik di Kejayan, Jawa Timur.
Muncul dugaan PHK ini terjadi setelah ramai aksi boikot produk yang berafiliasi mendukung Israel karena genosida di Palestina.
Namun, dalam pernyataannya manajemen PT Nestlé Indonesia menjelaskan opsi PHK ditempuh karena saat ini perusahaan harus mengambil keputusan penyesuaian bisnis, agar dapat menjadi lebih tangkas dan efisien. Dengan begitu, manajemen berharap bisa meraih peluang bertumbuh dalam jangka waktu panjang ke depannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen juga mengatakan telah menghadapi berbagai tantangan signifikan di pasar yang berdampak pada volume produksi pabrik kami di berbagai kategori produk.
Baca juga : Laba Unilever Indonesia Anjlok 10,51% Setelah Aksi Boikot Israel
"Untuk menghadapi dinamika tersebut, kami telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dan tuntutan pasar, serta mendesain kembali organisasi kami untuk menjawab perubahan dengan lebih efektif sembari tetap berpegang pada komitmen kami untuk menjaga kelangsungan bisnis dan keberlanjutan operasional," jelas manajemen dalam siaran pers, Rabu, 15 November 2023.
Dengan kondisi itu, lanjut manajemen, PT Nestlé Indonesia telah meninjau dan mempertimbangkan seluruh pilihan yang ada sebelum pada akhirnya mengambil keputusan akhir yang sangat berat ini.
"Dalam situasi dan kondisi saat ini, dengan sangat menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak sebagai hasil dari perubahan ini, di salah satu pabrik kami, Kejayan, dikarenakannya sudah tidak adanya peran di dalam transformasi bisnis ini," kata manajemen.
Dalam menjalankan keputusan itu, manajemen Nestlé Indonesia terus berkomitmen untuk memperlakukan karyawan dengan adil dan hormat, serta sepenuhnya mematuhi semua hukum dan kebijakan yang berlaku.
"Perusahaan akan melakukan yang terbaik kepada karyawan yang terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnis kami di Indonesia," jelas manajemen, tanpa menyinggung soal boikot produk pendukung Israel yang ramai dilakukan masyarakat saat ini.
Nestlé Indonesia adalah anak perusahaan Nestlé SA, perusahaan yang terdepan dalam bidang gizi, kesehatan dan keafiatan, yang berkantor pusat di Vevey, Swiss. PT Nestlé Indonesia yang berdiri bulan Maret 1971 adalah perusahaan tertutup, dengan komposisi kepemilikan saham mayoritas (lebih dari 90%) oleh Nestlé S.A.
Baca juga : Aksi Massa Dukung MUI Kuatkan Fatwa Boikot Produk Israel
Nestlé Indonesia didirikan pada 1971 dan memperkerjakan sekitar 3.200 karyawan. Selain pabrik baru yang akan di bangun di Jawa Tengah, tiga pabrik di Panjang (Lampung), Karawang (Jawa Barat) dan Kejayan (East Java) memproduksi produk susu, makanan dan minuman dengan merek terkenal seperti DANCOW (susu bubuk), MILO (minuman chocolate malt), NESCAFÉ (kopi instant), Nestlé CERELAC (bubur bayi), KITKAT (wafer chocolate), BEAR BRAND (susu steril), MILKMAID dan CARNATION (susu kental manis), dan minuman siap saji.
Pabrik Kejayan di Jawa Timur untuk mengolah produk susu seperti DANCOW dan BEAR BRAND, Pabrik Panjang di Lampung untuk mengolah kopi instan NESCAFÉ, serta Pabrik Karawang di Jawa Barat untuk memproduksi DANCOW, MILO, dan CERELAC.
Nestlé SA didirikan lebih dari 140 tahun lalu oleh Henri Nestlé, seorang ahli farmasi yang berhasil meramu bubur bayi guna membantu seorang ibu menyelamatkan bayinya sangat sakit dan tidak mampu menerima air susu ibu.
Baca juga : MUI Didesak Beri Penegasan Fatwa Boikot Produk Pro-Israel
Saat ini, Nestle menguasai 53,8% saham dari sejumlah produsen makanan Israel terkemuka, Osem. Nestle juga diketahui memiliki beberapa pabrik di Israel. Namun, pada pertengahan Oktober 2023 lalu Nestle mengumumkan menutup sementara pabrik di Israel. Chief Executive Nestle Mark Schneider, mengatakan perusahaan mengambil kebijakan menutup pabrik karena pertimbangan keamanan. (Medcom.id/Reuters/Z-4)
Baca juga : YKMI Desak Capres Jaga Komitmen Boikot Produk Afiliasi Israel
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan Mukernas PKB menghasilkan dua rekomendasi, yakni internal dan eksternal.
UNILEVER berencana mengurangi sepertiga dari karyawannya di Eropa pada akhir 2025. Hal ini terjadi setelah diumumkan pada Maret bahwa raksasa barang konsumen tersebut akan memangkas biaya.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved