Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Desakan itu datang dari Tim Supervisi Komisi Kejaksaan (Komjak) RI usai mengunjungi Kejari Surabaya, Rabu (31/7). Anggota Komisi Kejaksaan RI Heffinur mengatakan, timnya sudah mempelajari putusan Ronald Tannur yang divonis bebas dari segala tuntutan.
Sebab, dalam pengajuan kasasi, Kejari Surabaya juga dibatasi oleh tenggat waktu. Jika melampaui waktu tersebut, dikhawatirkan kesempatan mengajukan kasasi akan gugur.
Baca juga : Komisi III DPR: Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tak Berpihak ke Korban
"Kemudian terhadap langkah-langkah yang kita lakukan kita sampaikan kepada mereka (Kejari Surabaya) kira-kira apa sih putusan sampai begini. Kemudian, kita beri masukan kepada mereka terkait pemeriksaan-pemeriksaan perkara ini," ujar Heffinur di Kejari Surabaya.
Menurut Heffinur, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melakukan upaya maksimal dalam menuntut anak mantan anggota DPR RI itu supaya dijerat hukum sesuai undang-undang, yakni 12 tahun penjara.
"Yang perlu saya ingatkan kepada Pak Kajari dan teman-teman JPU. jangan sampai lewat waktunya. Gara-gara demi hukum akan keluar. Sehingga waktu sebelum itu harus disampaikan kasasinya," jelasnya.
Baca juga : Ronald Tannur, Anak Mantan Anggota DPR RI Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Divonis Bebas
Sebelumnya, Kejari Surabaya berencana mengajukan permohonan kasasi kasus pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur, 31, kepada kekasihnya, Dini Sera Afrianti, 29, melalui PN Surabaya.
Di sisi lain, alasan pihak Kejari Surabaya belum mengajukan kasasi karena belum mengantongi salinan putusan dari PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald pada 24 Juli 2024 lalu.
Sedangkan PN Surabaya beralasan belum memberikan salinan putusan ke Kejari Surabaya karena mengalami gangguan pada server beberapa hari lalu. (J-3)
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
PENGADILAN Negeri (PN) Surabaya siap memberi penjelasan terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
BRImo x USS Downtown Market Surabaya mengadakan Lelang Sepatu Eksklusif yang memberikan kamu kesempatan untuk mendapatkan sneakers impian.
Timnas Indonesia U-19 berhasil memastikan tiket ke babak final Piala AFF U-19 2024 setelah mengalahkan Timnas Malaysia U-19 dengan skor tipis 1-0
Menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Pangeran Tour and Travel memberikan promo spesial bagi mereka yang ingin beribadah umrah.
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved