Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai perintah Presiden Jokowi kepada Kementerian ESDM untuk segera 'menyuntik mati' PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) batu bara mencerminkan sikap pemerintah yang tunduk dan didikte pihak asing.
"Itu dapat merugikan negara, karena aset PLTU batu bara ini masih bernilai secara ekonomis, masih dapat memproduksi listrik dan memberi manfaat bagi masyarakat. Jadi Pemerintah jangan buru-buru menyuntik mati PLTU," ujar Mulyanto dalam siaran persnya, baru-baru ini.
Apalagi, lanjutnya, dengan mengunakan dana APBN di saat keuangan negara sedang kembang-kempis. Dimans, hingga saat ini bantuan dari negara-negara donor belum terealisasi. Karena mereka sedang sibuk dengan urusannya masing-masing.
Baca juga: DPR Sebut APBN Tidak Sanggup Biayai ‘Pensiun Dini’ PLTU Batu Bara
Menurut Mulyanto, menyuntik mati PLTU batu bara berarti mematikan aset produktif pembangkit listrik, sehingga harus ada biaya kompensasinya. Ini kan langkah yang kontraproduktif.
Pihaknya berharap negara donor yang sudah berjanji akan memberikan hibah atau dana murah untuk program ini melalui skema JETP (Just Energy Transition Partnership) menepati komitmennya. Tapi nyatanya tidak terlihat hingga saat ini.
Baca juga: Menteri ESDM Tegaskan Penutupan Terakhir PLTU Batu Bara di 2058
Politikus dari fraksi PKS ini tidak setuju, jika program transisi energi ini harus ditanggung APBN. Sebab yang berkepentingan terhadap program ini bukan hanya Indonesia. Karena itu biaya transisi energi ini semestinya ditanggung bersama.
"Masa kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini?" tegas Mulyanto.
Mulyanto khawatir jika pendekatan seperti ini berlanjut, maka APBN akan jebol, pembiayaan sektor lain terbengkalai. Ujung-ujungnya tarif listrik naik dan masyarakat lagi yang dirugikan. (RO/S-4)
Di Sumatra Utara, hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Srikandi Lestari menunjukkan 70% warga di sekitar PLTU Pangkalan Susu memahami dampak pembakaran batu bara dari PLTU.
PLN EPI memperkuat koordinasi pengadaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
False solutions adalah distraksi teknokratis yang memberi jalan bagi korporasi untuk terus menghasilkan emisi dan merusak hutan, sambil mengabaikan krisis iklim yang sedang dihadapi.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengunumkan pembatalan l rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1.
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
ORGANISASI Climate Rights International (CRI) merilis laporan terkait industri nikel di Indonesia yang dianggap merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat di sekitar tambang dan smelter
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved