Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) mencatatkan rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) sebesar 123,7% per September 2023.
Angka ini telah memenuhi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mensyaratkan RBC perusahaan reasuransi minimum sebesar 120%.
Sementara itu, sepanjang Januari-September 2023, anak usaha dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) ini membukukan premi bruto senilai Rp4,02 Triliun.
Selain RBC, indikator kesehatan keuangan perusahaan reasuransi lainnya adalah Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan Ekuitas. Untuk RKI, per September 2023, Nasional Re mencatat RKI sebesar 118,91% dan telah memenuhi ketentuan minimum OJK yakni 100%.
Akan halnya Ekuitas, perseroan membukukan Ekuitas sebesar Rp994,88 Miliar, sementara ketentuan minimum OJK yaitu Rp200 Miliar. Dengan demikian, untuk ketiga indikator kesehatan keuangan yaitu RBC, RKI, dan Ekuitas, Nasional Re telah memenuhi ketentuan dari OJK.
“Ini semua merupakan hasil dari kerja keras karyawan, direksi, dan komisaris Nasional Re,” ujar Rudy Victor Sinaga, juru bicara Nasional Re, di Jakarta, Jumat (13/10).
Rudy menjelaskan, perseroan fokus pada sejumlah inisiatif yang tertuang dalam Rencana Tindak yang telah disetujui oleh OJK. Dikatakannya, hingga akhir tahun ini Nasional Re akan terus meningkatkan kinerja positif yang ada saat ini. (RO/E-1)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
Penyaluran kredit dan pembiayaan pada semester pertama 2024 tercatata sebesar Rp352,06 triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan selruh entitas anak perusahaannya berhasil mencatatkan kinerja positif dengan membukukan laba Rp29,9 triliun pada triwulan II 2024.
Di semester I 2024, Unilever mencatat penjualan bersih sebesar Rp19,0 triliun dengan laba bersih sebesar Rp2,5 triliun.
Komisi VI DPR RI mengapresiasi BNI atas kinerja yang apik di sepanjang tahun ini. Perseroan juga dinilai inovatif karena menghadirkan terobosan berupa produk digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved