Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat mengatakan, turunnya daya beli terhadap produksi industri kecil menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM), termasuk sektor tekstil, semakin menambah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengungkap hal tersebut karena kebanyakan pekerja formal di wilayahnya sebesar 70 persen dari 24 juta, masuk pada sektor UKM dan IKM.
"Ini yang paling berat di Jabar. Di sini sudah banyak sekali pabrik yang tutup pindah daerah dan sebagainya ini menurunkan daya beli. Dan saat ini produk UKM dan IKM (terutama tekstil) tidak terserap seiring serangan impor akan menambah ancaman itu karena 90 persen di kita IKM dan UKM," ucapnya di Bandung, Senin (25/9), seperti dilansir dari Antara.
Menurut data, kata Taufik, PHK secara resmi kecil, tetapi dari data BPJS Ketenagakerjaan yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT), artinya yang tak bekerja lagi, mencapai lebih dari 150 ribu orang.
Baca juga: NETV PHK 30 Persen Karyawan
"Dengan kunjungan pak menteri Koperasi dan UKM kami sangat berharap Jabar sebagai lokomotif Indonesia dengan 90 persennya IKM dan UKM bisa bertahan, kalau Jabar berhasil otomatis daerah lain akan berhasil," ucapnya.
Sementara, Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman menjelaskan adanya serangan barang impor dengan harga di bawah pasar, mendorong rendahnya permintaan baik itu pedagang pasar domestik maupun pedagang online yang berimbas pada penutupan industri.
"Itu terdampak ke kami (produsen), sudah banyak penutupan, jadi memang Jabar ini sudah banyak sekali, udah bukan hitungan satu atau dua tapi sudah banyak, dampaknya mungkin timbul pengangguran seiring beberapa bulan ini merosot," katanya.
Bahkan, menurut dia, usaha tekstil ini tidak akan bertahan ketika impor terus membanjiri, efeknya akan terjadi pengangguran besar-besaran, pasalnya di beberapa daerah di Jawa Barat seperti Kabupaten Bandung, Cirebon, dan wilayah lain IKM tekstil sudah banyak yang tutup.
"Karenanya dengan adanya tinjauan pak Menteri Teten kemarin, semoga beliau bisa mendapatkan fakta rilnya seperti apa dan menyampaikan di pusat agar masalah ini bisa ditanggulangi karena membanjirnya produk impor," katanya.
Baca juga: Perlu Studi untuk Mengukur Dampak Tiktok bagi UMKM
Sebelumnya, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan berbagai masukan yang disampaikan pengusaha dan hasil tinjauannya ke Kabupaten Bandung pada Minggu (24/9), akan dikoordinasikan lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), mengingat kewenangan soal impor yang diduga melakukan praktik predatory pricing tersebut ada di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.
Termasuk, lanjut dia, soal usulan penetapan harga pokok penjualan (HPP) khusus untuk barang impor, seperti Tiongkok yang menetapkan bahwa barang masuk dari luar negeri tidak boleh lebih rendah dari Harga Pokok Penjualan (HPP) demi melindungi industri dalam negeri.
Pasalnya, efek membanjirnya barang impor yang juga menerapkan predatory pricing atau jual rugi melalui daring atau online, mengakibatkan berbagai pusat penjualan besar seperti ITC Kebon Kalapa, Pasar Andir, hingga Pasar Tanah Abang sepi, bahkan produsen sendiri tidak bisa bersaing dalam platform daring.
"Jadi betul juga apa yang disampaikan para pelaku usaha di sini, bahwa kita tuh barang dari luar masih terlalu mudah dan murah masuknya, sehingga memukul produksi dalam negeri. Makannya saya akan coba sampaikan ini di pusat," ucapnya. (Z-6)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tumbuhnya ekonomi kerakyatan berkat skala operasi lokal. Mereka cenderung merekrut tenaga kerja di lingkungan sekitar, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
PT Ethos Kreatif Indonesia, UMKM yang memperluas jangkauannya ke seluruh Indonesia dengan 1.500 karyawan dengan kemitraan JNE.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
PEMERINTAH diminta untuk membatalkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
KETUA pengurus harian YLKI Tulus Abadi berpendapat dengan naiknya harga Minyakita, akan menggerus daya beli masyarakat. Harga eceran tertinggi (HET) dibanderol menjadi Rp15.700 per liter
ANALIS kebijakan ekonomi Apindo Ajib Hamdani berpendapat dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang kembali ditahan pada posisi 6,25% pada Juli 2024 dapat menjaga daya beli masyarakat.
ASOSIASI Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) rekomendasikan pemerintah agar ikut serta mengembangkan perguruan tinggi swasta dari berbagai upaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved