Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR). Menurutnya hal itu telah diatur sejak jauh hari dan keputusan restrukturisasi bergantung pada kesepakatan debitur dan kreditur.
"Tidak perlu (POJK). Sebenarnya aturan yang dimaksud untuk pelaksanaan restrukturisasi itu sudah bisa dilakukan tapi sinkronisasikannya dengan keputusan dari pemerintah," ujar Mahendra seusai menghadiri pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) dan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024, Jakarta, Kamis (1/8).
Mahendra mengatakan isu yang berkembang saat ini ialah soal restrukturisasi kredit dengan periode akad 2022. Periode itu, kata dia, telah masuk dalam kondisi normal dan perlakuan khusus seperti masa pandemi covid-19 tak bisa lagi diterapkan.
Baca juga : DPR Dorong BI dan OJK Sinergi dengan Pemprov Tingkatkan KUR UMKM di Sulsel
Oleh karena itu, restrukturisasi KUR yang berlaku saat ini ialah mengacu pada aturan lama sebelum pandemi. Secara umum, restrukturisasi KUR dapat dilakukan selama nasabah dinilai memiliki prospek yang cukup baik dan memiliki kemampuan membayar kewajiban ke depan. Itu tertuang dalam Peraturan OJK 40/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.
"Sebenarnya sudah ada pengaturan yang dilakukan dalam kondisi normal untuk bisa melihat kemungkinan pemberian restrukturisasi bagi debitur yang memiliki potensi dan prospek yang tetap baik. Namun di lain pihak memerlukan penyesuaian untuk pembayaran kembali dari cicilan maupun bunganya," jelas Mahendra.
"Itu memang mekanisme yang biasa dilakukan oleh bank, tapi dalam hal ini pemerintah menyampaikan satu skema untuk memberikan perhatian pada periode waktu tertentu untuk diberikan perhatian dari para penyelenggara, ini yang sedang dimatangkan timnya Pak Menko Perekonomian dan tentu dengan Kemenkeu, Kemenkop UKM," tambahnya.
Baca juga : Pemerintah Serahkan Nasib Restrukturisasi Kredit ke OJK
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah menyerahkan nasib perpanjangan restrukturisasi kredit kepada OJK. Pasalnya pengambil kebijakan telah memberikan lampu hijau untuk memperpanjang masa restrukturisasi kredit khusus bagi UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, implementasi perpanjangan restrukturisasi kredit itu masih menunggu peraturan yang dikeluarkan OJK.
"Kan sudah khusus untuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang berbasis akad kredit 2022, sesuai regulasi yang ada di OJK. (Jadi tinggal menunggu aturan OJK?) iya," ujarnya kepada pewarta saat ditemui di kantornya, Jakarta Rabu (24/7).
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan Rapat Koordinasi Terbatas dengan OJK perihal perpanjangan restrukturisasi kredit. Melalui akun instagramnya, Airlangga menyatakan, kebijakan yang dibahas dalam rakortas itu ialah perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR.
Kebijakan lain yang didiskusikan Rakortas yakni, program dana KUR 2024 akan terus dilanjutkan. Dia menilai, kondisi perbankan cukup resilien untuk menjalankan program tersebut. (Z-11)
KEMENTERIAN Pertanian melalui Ditjen PKH menyambut semua delegasi, peserta pameran, dan pengunjung di acara teknologi peternakan terbesar dan terlengkap di Indonesia
Ada hambatan-hambatan yang dialami oleh para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh pinjaman dana kredit usaha rakyat (KUR) dari pemerintah.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antar Lembaga Riza Damanik mengatakan perlu ada terobosan yang dilakukan agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai target.
Alfi menyampaikan, penghasilan yang ia peroleh sebagai pengecer mampu mencukupi kebutuhan kuliah dan membantu orang tuanya. Dalam sebulan ia berhasil mengantongi 20 juta rupiah
Ekosistem tersebut adalah ekosistem desa/teritori/wilayah kerja, eksosistem komoditas, dan ekosistem transaksi.
Puluhan mitra agen dari perusahaan jasa ekspedisi terkemuka di Indonesia, Lion Parcel (PT Lion Express) diberangkatkan berlibur ke Jepang.
BNI berkomitmen untuk terus mempercepat penyaluran permodalan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan BNI Wirausaha (BWU) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved