Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang durasi masa berlaku rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara (minerba) menjadi tiga tahun. Sebelumnya, pengajuan termin RKAB dilakukan setiap satu tahun sekali.
Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, Dan Persetujuan Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diterbitkan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada, Jumat (8/9) lalu.
Dalam pasal 3 Permen ESDM No.10/2023 disebutkan penyusunan RKAB oleh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian dibagi menjadi dua bagian, yakni untuk tahap eksplorasi dan eksploitasi.
Baca juga : Menteri ESDM Tegaskan Penutupan Terakhir PLTU Batu Bara di 2058
"RKAB tahap kegiatan eksplorasi berupa rencana kegiatan usaha pertambangan minerba selama satu tahun dan untuk RKAB tahap kegiatan operasi produksi rencana kegiatan usaha pertambangan minerba selama tiga tahun," bunyi beleid tersebut.
Pengusaha tambang diwajibkan menyampaikan RKAB tahap kegiatan eksplorasi dengan jangka waktu paling lambat 30 hari kalender sejak terbitnya IUP tahap kegiatan eksplorasi atau IUPK tahap kegiatan eksplorasi pada tahun berjalan.
Baca juga : Gejolak Minyak Dunia, ESDM Pastikan Harga Pertalite tidak Naik
Kemudian pengajuan paling cepat diminta disampaikan selama 90 hari kalender dan paling lambat 45 hari kalender sebelum berakhirnya tahun takwim untuk RKAB tahap kegiatan eksplorasi di tahun berikutnya untuk mendapatkan persetujuan.
Sedangkan, untuk pengajuan RKAB tahap kegiatan operasi produksi dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 30 hari kalender sejak terbitnya IUP tahap kegiatan operasi produksi, IUPK tahap kegiatan operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak atau perjanjian termasuk perpanjangannya pada tahun berjalan.
Kemudian, diminta paling cepat mengajukan RKAB produksi minerba setelah menyampaikan laporan triwulan dua pada tahun berjalan dan paling lambat diajukan 45 hari kalender sebelum berakhirnya tahun takwim untuk RKAB tahap kegiatan operasi produksi pada periode berikutnya untuk mendapatkan persetujuan.
Dalam Permen ESDM No.10/2023 pasal 23 disebutkan tata cara pemberian sanksi bagi pemegang IUP dan IUPK yang abai terhadap ketentuan pengajuan RKAB. Yakni, bakal diberikan sanksi administratif yakni berupa peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha, atau pencabutan izin operasi.
Ditambahkan di pasal 27, menteri terkait atau gubernur sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin tanpa melalui tahapan peringatan tertulis dan penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha terhadap pemegang IUP, IUPK jika melaksanakan kegiatan penambangan dan/atau penjualan mineral atau batubara tanpa memiliki persetujuan RKAB atau tidak menyampaikan permohonan persetujuan RKAB. (Z-5)
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan Mind ID mencatatkan kinerja baik pada semester I 2024 dengan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp19,64 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
MENTERI ESDM Arifin Tasrif dikabarkan akan lengser dari kursi jabatannya. Arifin akan digantikan Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Investasi/ Kepala BKPM.
Bareskrim mengagendakan pemanggilan 6 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS Kementerian ESDM tahun 2020.
Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memanggil 22 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
IHWAL rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, saat ini pemerintah dan PT Pertamina tengah memverifikasi data penerima subsidi BBM jenis pertalite dan solar.
PENGAMAT energi Fabby Tumiwa mengutarakan bahwa pemerintah perlu mendapat kepastian dari kontraktor yang mengelola blok migas potensial.
ORGANISASI kemasyarakatan (ormas) agama yang diberikan kepercayaan mengelola tambang harus berdasar pada profesionalisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved