Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, menegaskan pemerintah berupaya mempertahankan investasi dari perusahaan kaca terbesar di dunia asal Tiongkok, Xinyi Glass Holdings Ltd, di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, berhembus kabar Malaysia tengah berusaha merayu Xinyi Group agar mau berinvestasi membangun pabrik panel surya di Kota Johor.
"Kita harapkan janganlah (lepas ke Malaysia). Jangan sampai karena kekonyolan kita lari ke tempat lain," kata Luhut di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Selasa (19/9).
Menko Marves menyebut ada potensi bisnis besar di pulau yang memiliki luas hingga 17.000 hektare (ha) itu. Sebagian kawasan Pulau Rempang akan disulap menjadi sebuah kawasan industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.
Baca juga: Pulau Rempang Disebut Kawasan Hutan, Bukan Pemukiman Tanah Adat
Xinyi Group berencana akan berinvestasi membangun hilirisasi pasir kuarsa di Kawasan Rempang dengan total investasi mencapai Rp300 triliun, dengan tahap pertama investasi sebesar US$11,5 miliar atau setara Rp174 triliun sampai dengan 2080.
"Di Rempang itu ada potensi yang bagus. Di situ nanti mau bikin pabrik sel photovoltaic (PV) untuk menjadi solar panel dan semikonduktor. Kan ini bagus," kata Luhut.
Relokasi dengan Damai
Luhut menuturkan pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan menteri terkaitnya telah turun tangan untuk mengatasi protes warga yang akan direlokasi ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, akibat rencana investasi Xinyi Group.
Baca juga: Guru dan Peserta Didik di Pulau Rempang akan Dapatkan Dukungan Psikososial
Penanganan masalah tersebut, ujar Luhut, dilakukan tanpa kekerasan untuk meredam konflik dengan warga Rempang.
"Ya kasus Rempang itu mungkin sekarang lagi slow down (pelan-pelan) penanganannya. Saya pikir mungkin approach atau pendekatannya kemarin belum pas. Kita sendiri harus introspeksi apa yang salah. Kalau ada yang salah, ya kita perbaiki," tegasnya.
Ke depan, Luhut berharap masalah protes warga Rempang tidak berlarut-larut dan meminta tidak ada provokator yang menyulut polemik di Pulau Rempang.
Ia mengeklaim banyak warga Rempang yang setuju untuk relokasi ke Pulau Galang. Pemerintah pun menyiapkan hunian baru bagi warga yang terdampak pengembangan investasi Xinyi Group. Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.
"Pada umumnya warga mau (direlokasi), tidak ada masalah. Karena kalau meraka direlokasi, ada yang mau dikasih rumah, ada dikasih pekerjaan, uang tunai, dan sebagainya," ucap Luhut.
"Cuma kemudian ada provokator. Jadi sebelum anda mengkritik, cek dulu, bener tidak masalahnya di sana. Jadi jangan asal ngomong saja. Kalau disosialisasikan dengan baik, saya rasa tidak ada masalah," pungkasnya.
(Z-9)
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Proses pembebasan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hampir sepenuhnya selesai.
Sebanyak 27 orang massa unjuk rasa menolak relokasi 16 kampung di Pulau Rempang, Batam, diamankan seusai terjadi bentrokan dengan polisi.
SEBANYAK 26 personel gabungan mengalami luka-luka dalam unjuk rasa warga Pulau Rempang, yang berujung ricuh di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023.
TELAH terjadi bentrokan antara aparat dan warga dalam proses pengosongan lahan secara paksa di Pulau Rempang, Batam pada 7 September 2023, hingga menyebabkan jatuhnya korban.
Menteri Bahlil Lahadalia memastikan produsen kaca asal Tiongkok, Xinyi Group, akan tetap melanjutkan rencana investasinya di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Rumah dan lahan yang dijanjikan masih berproses sehingga pemerintah memberikan uang tunggu untuk hidup Rp1,2 juta dan uang untuk menyewa tempat tinggal Rp1,2 juta per orang.
Sedikitnya 324 siswa di SDN 24 Galang dan 354 siswa SMPN 22 Kota Batam di Pulau Rempang yang terkena dampak kericuhan Rempang Eco City akan mendapatkan trauma healing
PBNU berpandangan tanah yang telah dikelola oleh warga Pulau Rempang, Batam, selama bertahun-tahun, maka hukum pengambilalihan tanah itu oleh pemerintah adalah haram.
MABES TNI mengirim tim gabungan dari Puspom TNI ke pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menyusul terjadinya bentrokan warga dengan aparat kepolisian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved