Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSOALAN Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tampaknya akan berakhir dengan baik. Pasalnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengedepankan penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan dengan baik, termasuk mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.
Baca juga: Bahlil Duga Ada Pihak Asing Terlibat dalam Kisruh Rempang
Menanggapi sikap presiden tersebut, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut bahwa permasalahan Rempang dapat berimbas pada iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, kata dia, Indonesia akan mengalami kerugian yang cukup besar.
"Yang pertama tentu kerugiannya, kerugian dari investasi yang batal ditanamkan jika tidak jadi kan, tergantung besarnya berapa. Kerugian kedua, yakni kalau itu tidak jadi artinya perencanaan produksi dan segala macem juga hilang, opportunity costnya besar," kata Agus lewat keterangan yang diterima, Selasa (26/9).
Baca juga: Temui Warga Rempang, Bahlil Ingatkan Pentingnya Realisasi Investasi di Daerah
Selain itu, Agus menyebut apa yang terjadi di Rempang dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata investor luar negeri. "Makanya kalau menawarkan dan membuka investasi kita itu harus siap. Termasuk ada ngga studi soal antropologinya, kemudian identifikasi kemungkinan konflik, selain itu bisa juga diperkirakan antisipasi, sehingga nanti juga mitigasi terukur agar proses investasi dapat berjalan lancar dan aman di Rempang," katanya.
Agus pun melihat sejauh ini di setiap program pembangunan infrastruktur atau investasi tidak terlihat studi antropologinya. "Padahal itu untuk mengetahui kalau mereka misalnya, harus dipindahkan apa sih dampaknya? terus bagaimana sih cara bicara dengan mereka gitu. Karena kan kita tidak semua masyarakat itu punya surat yang disebut sertifikat dari pemerintah Kementerian Agraria,”ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut bahwa Presiden Jokowi dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan.
Diakui Bahlil, pihaknya juga telah berkunjung langsung ke Pulau Rempang beberapa hari lalu untuk bertemu dengan masyarakat di sana. Berdasarkan hasil kunjungannya tersebut, lanjut Bahlil, pihaknya menemukan solusi yakni dengan melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.
"Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata dia.
Baca juga: Sengketa Tanah Adat Pulau Rempang dari Kacamata Hukum Properti
Menurut Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan. Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.
"Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa, itu yang akan diberikan," tandas Bahlil. (RO/Ant/H-3)
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan.Setelah itu, BP Batam akan mempercepat pembangunan sebanyak 961 unit rumah baru lainnya.
Menteri Bahlil Lahadalia memastikan produsen kaca asal Tiongkok, Xinyi Group, akan tetap melanjutkan rencana investasinya di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
SEBANYAK 26 personel gabungan mengalami luka-luka dalam unjuk rasa warga Pulau Rempang, yang berujung ricuh di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023.
TELAH terjadi bentrokan antara aparat dan warga dalam proses pengosongan lahan secara paksa di Pulau Rempang, Batam pada 7 September 2023, hingga menyebabkan jatuhnya korban.
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Berdasarkan laporan tim BP Batam pada 10 Juli 2024, progres pengerjaan proyek yang memiliki panjang 1.000 meter dan lebar 60 meter itu telah mencapai 45, 44%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved