Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Anzwar Anas mengatakan penerapan single salary atau gaji tunggal akan diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini, ujar Azwar, skema gaji tunggal baru diterapkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pengkajian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya di RUU ASN nanti ini menjadi bagian yang ada perhatian di situ," ujar Menpan seusai menghadiri rapat internal mengenai RUU Jakarta yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9).
Baca juga : Menteri Bappenas: Single Salary Prioritaskan Kesejahteraan ASN Pascapensiun
Skema gaji tunggal bagi para abdi negara yakni ASN hanya menerima gaji yang merupakan gabungan dari banyak komponen penghasilan. Azwar lebih jauh menjelaskan penerapan gaji tunggal perlu didahului uji coba (exercise).
"Enggak itu baru exercise. Kemarin soal single salary baru di level KPK dan di PPATK kita lihat modelnya, karena ini nanti ini juga ada komplain orang yang kerja dengan kinerja kok salary-nya sama. nah itu lah yang jadi hitungan evaluasi kita," terang Menpan.
Baca juga : Banyak Guru ASN PPPK yang Belum Dapat Penempatan, P2G: Cuma Jaga Perpustakaan
Saat ini, Azwar menegaskan tunjangan kinerja bagi ASN masih menjadi prioritas. Sebab setiap pemerintah daerah (pemda) punya kemampuan fiskal berbeda-beda dalam menggaji ASN.
Ia mengakui ada kekurangan dari skema tersebut. ASN, menurutnya bisa saja mengatur perjalanan dinas agar mendapatkan pemasukan seperti tunjangan.
"Karena membedakan mana yang kerja dan tidak. Kan daerah beda beda juga kemampuannya. Tapi negatifnya kadang orang juga mengatur perjalanan dinas rapat di luar kota, agar dapat perjalanan dinas plus minus lah antara kinerja dan efisiensi," tegas Menpan. (Z-5)
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
Pemerintah mengatur jabatan aparatur sipil negara (ASN) diisi oleh aparat TNI dan Polri. Hal itu diatur dalam Rancangan peraturan pemerintah (RPP) ASN.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas untuk melakukan simulasi perpindahan ASN ke IKN.
PEMERINTAH mengubah siklus penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN). Rekrutmen akan lebih sering diadakan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
KEMENDIKBUD-RISTEK mengakui, sampai saat ini masih terdapat guru-guru yang belum mendapat penempatan kendati sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK.
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Ad Interim.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Beberapa pakar ekonomi mengemukakan bahwa penurunan inflasi kemungkinan dipengaruhi oleh penurunan daya beli konsumen di Indonesia.
Jenjang karir jaksa di Indonesia, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019, memastikan kualitas dan integritas sistem peradilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved