Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra merespon Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi soal usulan pajak judi online (daring).
Menurutnya, wacana pemungutan pajak judi tidak dapat diimpelementasikan, karena perbuatan judi adalah tindakan yang dilarang, melawan hukum dan diancam pidana yang diatur dalam KUHP maupun UU ITE.
“Sehingga jelas wacana judi online dikenakan pungut pajak belum bisa dipadankan dengan sistem negara lain, Kecuali kalaupun mau dibuat tempat judi khusus dan sifatnya pun privat walaupun dapat saja akan menimbulkan pro kontra atas tempat judi khusus ini,” papar Azmi kepada Media Indonesia, Senin (12/9/).
Baca juga : Guru SMP Swasta Nekat Korupsi demi Modal Judi Online
Negara Indonesia, kata Azmi, belum bisa diterapkan judi seperti wacana mengemuka, tersebut baik dari aspek sosial, agama, hukum termasuk nilai Pancasila.
Hal itu lantaran sangat bertentangan dan merupakan perbuatan yang dilarang. Seharusnya, lanjut Azmi, pelaku judi dikenakan sanksi pidana.
Baca juga : Kamis, Wulan Guritno Dipanggil Polisi terkait Judi Online
Apalagi jika judi dilegalkan pengaruhnya terhadap individu dan masyarakat karena dapat memicu kemunculan kejahatan lain.
“Ini sangat bersinggungan, tingginya angka penipuan, pencurian termasuk pinjaman online yang digunakan sebagai modal untuk judi termasuk akan munculnya bahaya kelompok penjudi yang terorganisir di tingkat lokal, nasional maupun internasional,” tandasnya.
Perlu diketahui, Budi Arie mengungkap adanya usulan untuk menerapkan pajak bagi judi online. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR saat sesi tanya jawab dengan dengan Anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani. (Z-5)
Judi online telah menjadi momok yang meresahkan masyarakat Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan tidak akan melakukan pungutan pajak terhadap bisnis judi online. Ia menyatakan pemerintah tegas dalam memberantas aksi perjudian.
Dalam rapat tersebut, katanya, Menkominfo sedang bercerita bahwa di ASEAN banyak negara yang melegakan judi, baik secara parsial maupun keseluruhan.
Usulan untuk memajaki judi online dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Gagasan tersebut juga dianggap menyesatkan lantaran aktivitas perjudian merupakan tindakan ilegal.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengatur lebih tegas mengenai perselingkuhan dan perzinaan.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
PRAKTISI hukum sekaligus bekas caleg DPR RI dari PDIP Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku merupakan kasus musiman politik
KPK merespons kabar adanya penerimaan Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Informasi itu diklaim masih berkaitan dengan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Penerapan pidana bersyarat untuk putusan tahanan di bawah satu tahun. Sanksi untuk terdakwa yang dijatuhi pidana bersyarat diganti dari kurungan penjara menjadi hukuman kerja sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved