Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong menegaskan kesalahanpahaman persepsi soal pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait pajak judi online.
Menurut Usman yang juga hadir dalam RDP dengan DPR tersebut, apa yang dibicarakan Menteri Kominfo bukan usulan memajaki judi online. Dalam rapat tersebut, katanya, Menkominfo sedang bercerita bahwa di ASEAN banyak negara yang melegakan judi, baik secara parsial maupun keseluruhan.
"Misalnya Malaysia, masih dibolehkan di tempat tertentu. Di Malaysia, di Genting Highlands itu, dipajakin. Begitu juga di negara lain yang melegalkan judi. Pak Menteri cerita itu sebetulnya, cerita pajak di negara-negara ASEAN yang melegalkan judi," kata Usman saat dihubungi Media Indonesia, Senin (11/9).
Baca juga : Menkominfo Usulkan Pajak Judi Online, Pakar Hukum: Bertentangan dengan Aspek Agama
Menkominfo sendiri menambahkan dalam pembicaraan tersebut bahwa dirinya hanya bercerita soal pajak judi dan bukan ingin mempromosikan atau mendorong legalisasi di Indonesia.
"Tidak (mempromosikan judi online), kata Pak Menteri. Tugas saya sebagai Menkominfo adalah memberantas judi online dengan melakukan take down," ungkap Usman menirukan apa yang disampaikan Menkominfo.
Baca juga : Guru SMP Swasta Nekat Korupsi demi Modal Judi Online
"Jadi itu konteksnya. Karena kalau mau ditarik pajak kan harus legal. Sementara di Indonesia judi dalam bentuk apa pun dilarang. Sehingga tidak mungkin ditarik pajak, baik online maupun online. Jadi sama sekali Pak Menteri tidak mengatakan ingin menarik pajak judi online karena ilegal," pungkasnya. (Z-5)
Judi online telah menjadi momok yang meresahkan masyarakat Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan tidak akan melakukan pungutan pajak terhadap bisnis judi online. Ia menyatakan pemerintah tegas dalam memberantas aksi perjudian.
wacana pemungutan pajak judi tidak dapat diimpelementasikan, karena perbuatan judi adalah tindakan yang dilarang, melawan hukum dan diancam pidana yang diatur dalam KUHP maupun UU ITE.
Usulan untuk memajaki judi online dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Gagasan tersebut juga dianggap menyesatkan lantaran aktivitas perjudian merupakan tindakan ilegal.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved