Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menekankan bahwa tindakan yang dilakukan dalam video yang viral, di mana oknum "memutilasi" uang pecahan Rp100.000, menyambung satu bagian uang asli, dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu, bisa dikategorikan kriminal.
"Itu bisa dikategorikan kriminal apabila misalkan dia menganggap proses untuk melakukan pemalsuan itu ada tidak pidananya. Jadi bukan main-main. Walaupun dia bukan merupakan pemalsuan uang dia bisa dianggap merusak uang rupiah dan itu juga ada pidananya," kata Erwin, melalui keterangan video yang diterima, Sabtu (9/9).
Mengutip Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Setiap orang yang membeli atau menjual Rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Baca juga: BI Catat Rupiah Stabil pada Rp15.320 per Dolar AS Pekan Ini
Tindakan kriminalitas tersebut menjadi hal yang sangat serius. Secara umum Erwin menghimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia untuk menjaga uang Rupiah atas kedaulatan bangsa Indonesia.
Sebelumnya ramai di media sosial soal fenomena pecahan Rp 100 ribu mutilasi alias uang asli yang disobek dan ditempelkan dengan uang palsu. Beredar di X, ditunjukkan 4 lembar uang nominal Rp100 ribu yang dimutilasi. Video tersebut menarasikan bahwa uang tersebut merupakan sambungan dari rupiah asli dan palsu.
Baca juga: Rupiah Bisa Kembali ke Level Rp14.800an Selama Ada Dana Asing Masuk dan Investor Domestik yang Kuat
Korban yang mendapatkan uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi tersebut mengetahuinya setelah diberi tahu oleh pihak pegawai bank.
Ciri-cirinya, setiap lembar uang tersebut ada bagian yang disambung, antara uang asli dan uang palsunya, warna antara dua uang sambungan tersebut juga berbeda antara sisi satu dengan sisi lainnya, dan terlihat garis jahitan pada lembar uang mutilasi tersebut.
Uang mutilasi yang beredar tidak sah digunakan dalam transaksi, karena sengaja dirusak. Namun, bagi masyarakat yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi, segera konfirmasi ke Kantor BI terdekat dan bisa ditukarkan selama memenuhi kriteria.
"Bisa (ditukarkan) sepanjang memenuhi kriteria, seperti bisa dikenali keasliannya minimal 50% untuk mencegah pemanfaatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Erwin. (Z-3)
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menjelaskan, kejadian penjambretan tersebut terjad pada pukul 15.40 WIB.
Wali Kota New York Zohran Mamdani mengecam keras aksi kekerasan oknum polisi NYPD terhadap seorang pria di Brooklyn.
Ia mengaku telah melihat video yang viral terkait akan hal itu dan memastikan telah menjatuhkan sanksi ASN yang bersangkutan.
Aksi nyawer pengusaha di Pamekasan saat konser Valen Akbar viral di media sosial. Tradisi hiburan ini menuai pujian sekaligus kritik dari warganet.
Video pria joget di dapur MBG viral. BGN beri teguran keras dan bekukan SPPG karena tak sesuai standar dan tanpa APD.
LPDP akan memanggil AP, suami dari DS terkait video viral paspor Inggris anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved